SOLOK, METRO–Anggota DPRD Kota Solok Rusdi Saleh mengungkapkan, agar kegiatan pembangunan serta program yang telah diagendakan dalam APBD tahun anggaran 2021 tuntas sesuai dengan batas waktu yang ditentukan, dibutuhkan keseriusan. Maka diminta eksekutif meimplementasikan sesuai dengan tahap-tahapan yang telah disusun dalam APBD tersebut.
Hal ini diungkapkan Rusdi Saleh karena dalam waktu dekat akan menyongsong agenda rancangan APBD Perubahan. Untuk pembahasan Kebijalan Umum Anggaran/ Plafon Perencanaan Anggaran Sementara (KUA –PPAS) untuk APBD tahun anggaran 2022 sudah disetujui dengan ditandatanganinya nota kesepakatan antara pimpinan dewan dengan wali kota.
“Kini dewan menunggu agenda untuk tahap pembahasan anggaran perubahan. Dan kita berharap program yang telah diagendakan dalam APBD tahun anggaran 2021 ini tuntas sesuai dengan batas waktu yang sudah disepakati,” ujar Rusdi Saleh.
Kekhawatiran Rusdi Saleh terhadap lambannya pelaksanaan program yang telah diagendakan dalam APBD tahun anggaran 2021 jelas akan merugikan masyarakat dan daerah. Apalagi menurutnya waktu semakin kasif dan hanya efektif sekitar 3 bulan lagi.
Dan diharapkan para OPD yang memiliki program dapat menyelasaikan program tersebut agar apa yang telah disepakati dan diagendakan dalam APBD tahun anggran 2021 dapat dinikmati oleh masyarakat.
Dari pengalaman setiap tahunnya, karena lambannya pelaksanaan program tidak jarang program tersebut berjalan tidak maksimal. Bahkan dana yang telah dianggarkan dalam APBD terpaksa dikembalikan karena tidak berjalan.
Menurutnya, kesiapan OPD dalam melaksanakan program yang mereka ajukan dan disepakati dalam APBD merupakan hal yang sangat penting. Untuk itu Rusdi Saleh menegaskan, OPD yang telah mengajukan program hendaknya benar-benar siap dengan program yang mereka ajukan tersebut. (vko)