SOLOK, METRO–Sekretaris Komisi II DPRD Kota Solok, Rusdi Saleh hadiri Seminar konsultasi publik kajian Evaluasi Perda Kota Solok No.1/2008 tentang Etika Pemerintahan Daerah Kota Solok di Balitbang, Kamis (2/9). Seminar itu dibuka Walikota Solok Zul Elfian Umar dan dihadiri Kepala Balitbang, Marwis, Tim ahli dari Unand Padang terdiri dari Azmi Fendri Yussi, A.Manas, Yasniwati, LKAAM Kota Solok dan Bundo Kanduang serta peserta seminar.
Rusdi Saleh mengapresiasi Pemko Solok yang telah menindaklanjuti rekomendasi DPRD sebagai pihak legislatif. “Seminar ini digelar oleh Balitbang, bekerjasama dengan Fakultas Hukum Unand Padang,” kata Rusdi.
Ia menjelaskan, kajian evaluasi itu tindaklanjut keputusan DPRD Kota Solok Nomor 5 Tahun 2020 tentang rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Walikota Solok tahun 2019 untuk evaluasi pelaksanaan Perda Kota Solok Nomor 1 tahun 2008 tentang etika Pemda Kota Solok. “Kami (DPRD Solok) akan mendukung kegiatan yang bertujuan membangun Solok,” ujar Rusdi
Ia menambahkan, kegiatan yang akan menghasilkan sebuah evaluasi dan kajian dari Perda ini nantinya menjadi pertimbangan atau bahan acuan dalam pengambilan keputusan berikutnya. “Semoga hal ini menjadi permulaan keberhasilan penyelenggaraan Pemko Solok dalam melahirkan Peraturan yang kompeten dan dibutuhkan Daerah Kota Solok yang sama-sama kita cintai ini,” ucap Rusdi.
Wali Kota Solok, Zul Elfian mengatakan, seminar itu merupakan rangkaian akhir dari kegiatan kajian evaluasi kebijakan dari tahapan yang sudah dilakukan sebelumnya. Secara umum kegiatan evaluasi merupakan proses penilaian sistematis melalui pengumpulan, analisis dan interpretasi data serta informasi mengetahui tingkat keberhasilan dan evektifitas pelaksanaan kebijakan.
“Hal itu dengan menggunakan kriteria dan metode tertentu untuk memperoleh rekomendasi dan penyempurnaan terkait penyelenggaraan Pemko Solok,” kata Zul Elfian.
Zul Elfian mengatakan, setiap kebijakan harus memperoleh pengawasan agar dapat di pertanggung jawabkan. “Wujud pengawasan itu berupa evaluasi kebijakan yang di gelar periode berjalannya suatu kebijakan,” kata Zul Elfian. Sasaran yang ingin dicapai melalui pelaksanaan kajian evaluasi Perda No. 1/2008 itu memberikan rekomendasi ke Pemko untuk menghasilkan kebijakan baru, perbaikan pelaksanaan kebijakan atau mencabut pelaksanaan Perda Solok No.1/2008.
Zul Elfian mengatakan, dalam kajian evaluasi, tim ahli dari fakultas hukum universitas andalas tentu sudah mengkaji dari semua aspek, baik aspek filosi, yuridis dan sosial budaya yang didukung data untuk melakukan analisis. (*/vko)