SOLOK, METRO–Walikota Solok Zul Elfian mengungkapkan, secara bertahap proses melahirkan program dan kegiatan telah dilalui. Dengan harapan setiap program yang dilahirkan pemerintah mampu menjawab persoalan di segala sektor yang ada di tengah tengah masyarakat
“Banyaknya tugas dan tanggung jawab pekerjaan yang harus kita selesaikan, baik dalam bentuk tugas konstitusi, pembangunan, maupun tugas pelayanan kepada masyarakat yang semuanya membutuhkan keseriusan,” ujar Zul Elfian, kemarin.
Dalam menyusun KUA/PPAS menurutnya, butuh pemikiran dan ketahanan fisik yang baik. Namun, dengan yakin dan percaya lanjutnya bahwa hal itu tidaklah mengurangi keseriusan dalam membahas rancangan KUA dan PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2022.
Akan tetapi diakui Zul Elfian, di balik semua itu belum semua saran dan masukkan dari anggota DPRD dapat terakomodir secara maksimal dalam KUA dan PPAS RAPBD tahun anggaran 2022. Namun, demikian masukkan dan saran yang telah disampaikan tetap akan menjadi perhatian dan sesuai peraturan-peraturan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Zul Elfian menyampaikan, rasa terima kasih kepada segenap Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemeritah Daerah (TAPD) yang telah melaksanakan tugas dalam pembahasan Rancangan KUA dan PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2022. Sehingga dapat diselesaikan sesuai dengan yang direncanakan dan yang diharapkan.
“Kita menyadari bahwa di tengah pandemi Covid-19 yang sedang melanda Kota Solok khususnya, banyak ASN dan masyarakat Kota Solok yang terpapar oleh virus corona ini, kluster baru bermunculan. Maka, sangat kita sadari telah membawa dampak dalam pelaksanaan program dan kegiatan di beberapa perangkat Daerah,” ujar Zul Elfian.
Setelah melalui tahapan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Solok, Senin (1/9/2021) dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Solok dengan DPRD Kota Solok tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2022.
Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut disaksikan seluruh anggota DPRD Kota Solok dan Walikota Solok bersama seluruh pejabat di lingkungan Pemko Solok.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) Nurnisma menyebutkan, dari hasil pembahasan yang telah dilakukan, maka Badan Anggaran mengambil kesimpulan bahwa secara umum sistematika penyusunan dokumen KUA-PPAS APBD Kota Solok tahun 2022 telah memenuhi ketentuan sebagaimana mestinya.
Meskipun demikian ada hal-hal yang masih yang masih perlu dilakukan penyempurnaan sebagaimana dalam pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. (vko)