SOLOK, METRO–Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Solok menyambut baik adanya kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang. Sebab Kota Solok mempunyai Sumber Daya Alam (SDA) dan destinasi wisata yang beraneka ragam yang berpotensi dikunjungi oleh warga negara asing.
Dengan kondisi tersebut, ujar Ramadhani, maka sangat perlu adanya koordinasi pengawasan orang asing antar instansi terkait. “Sebagaimana kita ketahui, keberadaan warga negara asing yang melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum Indonesia perlu mendapat perhatian semua pihak,” ujar Ramadhani.
Untuk itu koordinasi antar instansi perlu diwujudkan dalam menyamakan persepsi dalam hal pengawasan orang asing di Kota Solok khususnya. Untuk itu, kehadiran Tim PORA di Kota Solok sangat diperlukan sebagai tempat sharing informasi dalam rangka menjaga kelancaran kegiatan dan aktifitas pengawasan orang asing di Kota Solok.
Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Kota Solok secara resmi dibuka Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra. Turut Hadir Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kemenkumham Sumbar R. Hendiartono, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang Napis SIP serta Tim PORA Kota Solok. Rapat koordinasi tentang kebijakan visa dan izin tinggal dalam kebiasaan baru.
“Semoga dengan adanya Rapat Tim Pengawasan Orang Asing dapat bermanfaat bagi kita semua, dan kami Pemerintah Kota Solok selalu mendukung kegiatan penguatan serta koordinasi dalam rangka pengawasan keberadaan warga negara asing khususnya di Kota Solok” tegasnya. (vko)