SAWAHLUNTO, METRO
Aturan pemerintah pusat dalam percepatan penanganan Covid-19, yang selalu ada peraturan baru di antara kementerian dengan kementerian lainnya, membuat penyaluran bantuan terlambat di daerah. Karena itu, Wali Kota Sawahlunto Deri Asta akan mengambil sisi positifnya saja karena semuanya untuk masyarakat.
“Yang jelas kita berbuat untuk masyarakat, sebenarnya ini sudah harus cepat prosesnya. Kita sudah menyurati secara resmi kepada kejaksaan untuk dapat melakukan pendampingan dan pengawasan dalam penyaluran bantuan,” ungkap Walikota Sawahlunto Deri Asta, Selasa (28/4).
Dikatakan Deri, di sini banyak ranah kebijakan-kebijakan terkait data. Jangan sampai nanti pihaknya salah data. “Termasuk dalam penyaluran bantuan pertama kita libatkan unsur TNI-Polri dan Kejaksaan,” kata Deri.
Kalau yang pegawai memang tidak boleh sebenarnya, itu salah datanya. Kalau itu terjadi akan saya tegur. Karena pegawai, dampak Covid-19 ini paling minimal. Memang ada dampaknya, tapi paling minimal,” terang Wako.
Sedangkan untuk honorer saat ini belum diberikan, tapi kalau sudah beberapa bulan ke depannya akan terkena juga dampaknya. “Untuk saat ini belum, untuk besok akan kita pelajari lagi,” imbuhnya.
Disebutkan wali kota, untuk kriteria penerima bantuan, ada yang terkena dampak langsung dan tidak langsung, ada yang maksimal dan ada yang minimal.”Kalau bicara pegawai itu termasuk minimal. Tidak ada yang tak terkena dampaknya. Namun ada yang minimal dan ada pula yang maksimal,” katanya.
Dalam waktu dekat ini akan ada bantuan dari Pemprov Sumbar. Dari pusat adalah level pertama yang dapat bantuan dan yang diberikan Pemko Sawahlunto adalah menyisir yang belum dapat melalui APBD Kota Sawahlunto.
Dikatakan, yang paling berhak mendapatkan bantuan beras ini level satu adalah Program Penanggulangan Kemiskinan (PKH), yang level dua itulah data dari Kementerian Sosial.
Terkait data Pemko dan Kementerian Sosial memang ada ketimpangan data. “Kalau segi data, kita ada 2.700 tapi yang akan diberikan bantuan dari Kementerian Sosial hanya 1.600 Kepala Keluarga (KK),” ujarnya. (*/cr2)