SAWAHLUNTO, METRO
Tim Gugus Tugas Covid Sawahlunto memperketat penjagaan di batas lintas kota. Orang yang tidak ber KTP Sawahlunto akan diperiksa ketat, selanjutnya Satgas di perbatasan akan mengkontak Kepala Desa atau Lurah wilayah tujuan orang tersebut.
“Jika pihak Desa atau Lurah menyatakan bersedia menerima kedatangan orang tersebut, kami silahkan masuk, atau dijemput langsung oleh pihak Desa/Kelurahan,” ujar Adriyusman, Sekretaris Gugus Tugas Covid Sawahlunto.
Kontak dengan Desa/Kelurahan untuk meminta persetujuan, sengaja dilakukan untuk menghindari keresahan di masyarakat. “Saat ini banyak warga yang takut dengan kehadiran orang luar walaupun masih hubungan keluarga, karena itu perlu persetujuan dari Desa/Lurah wilayah tujuan sehingga tak terjadi keresahan,” papar Adriyusman.
Jika keluarga tak bersedia menerima, akan diminta putar balik atau mendekam di Pusat karantina yang disediakan Pemko. Ia menyebut kemaren telah terjadi penolakan oleh warga terhadap orang yang datang dari pulau jawa, karena itu prosedur izin dari Pemerintah Desa/Kelurahan dilakukan.
Sementara untuk orang yang keluar dari Sawahlunto akan diperiksa apakah sudah mematuhi aturan PSBB, seperti maksimal jumlah penumpang dalam kendaraan, pengaturan jarak dan penggunaan masker.
Ketatnya penjagaan tak hanya di posko Satgas Lintas Provinsi batas Kota, posko dengan penjagaan ketat juga dilakukan di posko Satgas Desa-desa yang berbatasan dengan Kabuten/Kota tetangga.
“Posko lintas perbatasan yang dijaga Satgas Desa diantaranya di Desa kolok Nan Tuo, Desa Kumbayau, Desa Kumanih Ateh dan Kumanih Bawah,” katanya. (cr2)