“Giat ini kita gelar dengan cara melakukan patroli rutin serta fast respon terhadap laporan terkait aksi yang meresahkan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Pihaknya juga melakukan pembinaan kepada pemuda dan masyarakat di beberapa titik lokasi yang sering dijadikan tempat balap liar.
“Kami juga menemukan beberapa orang yang sedang berkumpul di sekitar lokasi, yang dicurigai akan melakukan balap liar. Kendaraan yang ditemukan juga kami amankan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Kabag Ops.
Hasil dari kegiatan Operasi Cipta Kondisi ini antara lain dilakukan penilangan terhadap 49 unit pelanggar lalu lintas. “Ada kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai dengan standar serta akan melakukan kegiatan balap liar di Jalan Lansek Manih Kabupaten Sijunjung, kendaraan yang melanggar tersebut dibawa dan diamankan di Mapolres,” ungkapnya. (ndo)
Komentar