SAWAHLUNTO, METRO–Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, meminta sinergi BPJS Kesehatan dengan Dinas Kesehatan untuk pendataan dan verifikasi ulang tunggakan iuran. Kemudian, Wali Kota Riyanda juga mendorong BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan untuk membenahi prioritas pelayanan kepada pasien, dalam upaya mencegah perbedaan pelayanan antara pasien BPJS dengan pasien umum.
“Kami menerima keluhan dan aspirasi masyarakat terkait sektor kesehatan khususnya pelayanan BPJS Kesehatan. Kami mendengar yang banyak dikeluhkan adalah persoalan tunggakan dan pasien BPJS yang merasa tidak dilayani sebaik pasien umum, maka sekarang kita sampaikan dan konfirmasi langsung kepada pihak BPJS Kesehatan,” ungkap Wali Kota Riyanda Putra usai audiensi dengan jajaran pimpinan BPJS Kesehatan Cabang Solok, di Balaikota.
Dikatakan, keluhan tersebut harus segera ditindaklanjuti atau ditentukan solusinya karena persoalan pelayanan kesehatan merupakan pelayanan urgent yang perlu diakses masyarakat.
Untuk itu, pada kesempatan audiensi tersebut Wali Kota Riyanda Putra dan Wakil Wali Kota Jeffry Hibatullah bergerak cepat menyampaikan sejumlah arahan, seperti mengambil langkah pendataan dan verifikasi tunggakan iuran premi, termasuk juga mengidentifikasi faktor penyebab masyarakat yang memiliki keterlambatan membayar iuran BPJS Kesehatan.
“Dari proses verifikasi itu bisa menjadi indikator dalam menilai kelayakan masyarakat tersebut apakah masuk dalam kriteria yang bisa dibantu Pemkot melalui Jaminan Kesehatan Kota (Jamkesko) yang dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sawahlunto. Karena tentu untuk yang bisa dibantu ini ada persyaratan ada regulasinya, itu yang harus diverifikasi dulu,” jelasnya.
Komentar