SAWAHLUNTO, METRO–Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sawahlunto tekankan tata persuratan harus pedomani KMA No. 9 tahun 2016, pada apel yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas Harian (Plh) Zulfahmi di Senin (9/9) di halaman kantor Kemenag Sawahlunto.
Setiap administrasi yang membutuhkan surat-suratnya, imbuh Zulfahmi mesti berdasarkan KMA No. 9 tahun 2016.
“Jadi ke depannya setiap seksi itu sama formatnya. Barangkali yang membedakannya redaksi dari kalimat surat itu,” tegas Zulfahmi.
Zulfahmi berharap nantinya dibuat format-format surat yang sudah berpedoman dengan KMA No. 6 tahun 2016 . Sehingga memudahkan kawan-kawan setiap seksi merubah redaksinya. Hal itu untuk tertib dalam administrasi surat-menyurat sesuai dengan regulasi yang ada. (pin)