SIJUNJUNG, METRO–Hasil seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 yang dibuka Pemkab Sijunjung hanya menyisakan 2.357 peserta. Setidaknya, sebanyak 28.466 peserta dinyatakan tidak lulus dan gagal mengikuti seleksi selanjutnya. Hasil tersebut berdasarkan surat Badan Kepegawaian Negara Nomor: 10487/B-KS.04.01/SD/E/2024 Tanggal 3 Desember 2024, tentang Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS T.A 2024.
Sebanyak 2.357 peserta yang ikut dalam SKB CPNS T.A 2024 di Pemkab Sijunjung tersebut akan berebut 1.261 Formasi yang disediakan.
Hal itu dibenarkan Plt.Kepala BKPSDM Sijunjung, Khamsiardi melalui Kabid PMP Nasirun. Dikatakannya, pada seleksi SKD ada sebanyak 30.823 peserta yang mengikuti seleksi. “Namun yang dinyatakan lulus seleksi hanya sebanyak 2.357 peserta yang berhak maju pada seleksi selanjutnya, atau untuk mengisi 1.261 Formasi yang disediakan Pemkab Sijunjung,” tuturnya.