SAWAHLUNTO, METRO–Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Sawahlunto adakan MoU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sawahlunto tentang Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Selasa (17/12) di aula Kejari Sawahlunto.
Direktur PDAM Julmadizon menjelaskan tujuan kerjasama ini untuk mengoptimalkan penyelesaian masalah hukum. Contohnya meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum perdata misalnya yang terkait dengan pelayanan, penagihan pelanggan dan persoalan lainnya.
Laman 1 dari 2