SAWAHLUNTO, METRO–Pemko Sawahlunto bersama Forkopimda bertekad menindaklanjuti kebijakan pencegahan serta pemberantasan judi online dan pinjaman online dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas).\
Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto Fauzan Hasan, mengatakan, melalui Satgas tersebut bisa meningkatkan dan memperkuat koordinasi antar instansi, organisasi dan perangkat daerah terkait dalam melaksanakan langkah-langkah teknis.
”Kita sepakat untuk tegas dalam menghadapi adanya aplikasi-aplikasi online yang sudah meresahkan atau menganggu stabilitas masyarakat seperti judi online dan pinjaman online. Nanti ada Satgas untuk menanganinya, jadi bisa dimaksimalkan upaya pencegahan maupun penindakan dalam kasus-kasus terkait itu,” tegas Fauzan Hasan.
Disebutkan Fauzan Hasan, adanya Satgas maka langkah pemberantasan judi dan pinjaman online menjadi terstruktur, sistematis dan masif. Untuk menyiapkan Satgas itu, ia sudah menginstruksikan Diskominfotik, BKPSDM dan Badan Kesbangpol untuk mengkaji dan membuat kerangka dasar dari tugas pokok fungsi serta kewenangan dari Satgas yang akan dibentuk tersebut. ”Nanti kita minta masukan dari masing-masing Forkopimda dan instansi terkait bisa berperan seperti apa, harus jelas konsep siapa mengerjakan apa jadi nanti kita bekerja lancar dan maksimal,” katanya.
Pj Wali Kota Fauzan Hasan menyebut sebelum Satgas itu terbentuk, untuk jangka pendeknya saat ini Pemkot menggandeng Forkopimda segera melakukan upaya-upaya preventif (pencegahan) seperti sosialisasi dan lain-lain.
Ia kemudian menghimbau jajaran pemerintahan terdepan yakni Desa dan Kelurahan untuk ikut bersikap proaktif dalam mencegah judi dan pinjaman online. ”Melalui Dusun dan RT/RW misalnya, itu bisa turun ke tengah-tengah masyarakat, bisa dipetakan siapa saja yang rawan atau berpotensi terpapar judi/pinjaman online ini. Mereka kemudian bisa didampingi, diawasi agar jangan terkontaminasi, atau kalau ada yang sudah terlanjur bagaimana kita mengajak mereka untuk berhenti dan keluar dari lingkaran itu,” ucapnya.