SAWAHLUNTO, METRO–Pembangunan Revitalisasi Gedung Sentra Tenun Silungkang yang sedang berlangsung di Kecamatan Silungkang Kota Sawahlunto, dan temui sedikit persoalan hal itu diketahui melalui investigasi yang dilakukan selama beberapa waktu ini. Revitalisasi Gedung Sentra Tenun Silungkang dikerjakan oleh PT. Unggul Sokaja, Nomor Kontrak 03/SPK/PERINDAG/KOPERIN DAG. SWL/2023. Mulai Kontrak 20 Juli 2023 dengan jumlah nilai kontrak Rp. 14. 720.402.000 dan selama 160 hari kerja. Dibawah Pemerintah Kota Sawahlunto Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan.
Hasil penelusuran di lokasi proyek pembangunan, Mandor proyek menyebutkan pihaknya sebagai penyedia tenaga kerja dan mulai bekerja pada tanggal 20 Agustus 2023, para tenaga kerjanya yang didatangkan dari pulau Jawa sampai di lokasi proyek pada tanggal 17 Agustus 2023.
“Benar keterlambatan kedatangan para pekerja bukan tanpa alasan, sebab hampir sebulan sejak tanggal 20 Juli 2023 tidak ada yang bisa dikerjakan untuk konstruksi. Saya tiap hari disini sejak awal tanggal proyek ditetapkan, namun masih ada beberapa rumah yang berpenghuni dan belum direlokasi. Bahkan ada yang menunggu selesai bertenun dulu baru mau direlokasi. Akibatnya selama 14 hari kerja menunggu relokasi para penghuni rumah dulu. Dan sampai sekarang ada satu unit rumah yang tidak mau dipindahkan padahal rumah tersebut tercantum dalam RAB sebagai daerah dibangun. Pasca relokasi para penghuni rumah dilakukan pematangan lahan namun sifatnya pun tidak sempurna, karena setelah para pekerja datang sebanya 60 orang dari pulau Jawa, dalam bekerja para pekerja tersebut harus juga menyambi kerja, selain pembangunan konstruksi juga membantu pematangan lahan pada gedung sebelah yang akan dibangun. Sesuai RAB seharusnya ada 5 (lima) gedung yang dibangun, namun karena ada persoalan dari satu rumah yang tidak mau direlokasi maka akhirnya 4 ( empat) gedung Sentra Tenun Silungkang yang dibangun hingga waktu pelaksanaan proyek selesai,” ucapnya kepada POSMETRO kemarin.
Junaidi, mandor proyek juga menyebutkan bahwa pihaknya sebagai koordinator tenaga kerja konstruksi harus mengebut pekerjaan dengan siang malam, artinya 24 jam agar pengerjaan pembangunan gedung tersebut sesuai target. “ Dengan hitungan lembur pada karyawan kami,” ucapnya menjelaskan.
Pada saat kedatangan POSMETRO di lokasi hadir juga Kontraktor Pelaksana dari PT. Unggul Sokaja Heri, namun ketika Posmetro meminta waktunya sedikit untuk konfirmasi terkait pembangunan Gedung Sentra Tenun Silungkang yang pihaknya kerjakan, sepertinya dia mengelak dengan menjawab,” Next time ya, saya sedang ditunggu pihak Kejari untuk rapat,” ujarnya.
Sementara Kejari Sawahlunto dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Hendrio Suherman. Menurut keterangan Kasi Datun terkait Pembangunan Gedung Sentra Tenun Silungkang mengaku sedang membahas.