SIJUNJUNG, METRO–Kehadiran Pujasera (Pusat Jajanan Serba Ada) di RTH Logas, Muaro Sijunjung belum berhasil menarik perhatian pedagang. Bahkan hingga kini gedung Pujasera yang sudah diresmikan tersebut masih belum berpenghuni. Gedung Pujasera yang terletak di lokasi ruang terbuka hijau (RTH) Logas, diresmikan oleh Pemkab Sijunjung pada 28 Januari 2022 kemarin, bertepatan dengan launching rangkaian kegiatan Hari Jadi Kabupaten Sijunjung ke-73.
Pembangunan Pujasera ditujukan sebagai pendukung RTH Logas sebagai pusat taman kota yang terletak di ibukota kabupaten. Dibangun dengan anggaran Rp1,6 miliar lebih yang bersumber dari APBD Kabupaten Sijunjung.
Kepala Dinas PUPR Sijunjung, Syafriwan mengatakan bahwa, untuk penyeleksian pedagang dilakukan oleh tim. “Saat ini aset Pujasera memang masih terletak di dinas PUPR, namun untuk penyeleksian pedagang dilakukan secara tim, teknisnya ada di Koperindag,” ujarnya.
Namun hingga kini, Pujasera yang terdiri sebanyak 26 petak ruko tersebut belum beroperasi sebagai pusat kuliner, karena minimnya pedagang yang mendaftar.
Kepala Dinas Dagperinkop-UKM Sijunjung melalui Kabid Perdagangan, Syafrizal menjelaskan, pendaftaran untuk pedagang sudah dilakukan. “Pendaftaran telah dilakukan secara online, dari 26 petak yang tersedia baru terisi sebanyak 12 pendaftar. Sekarang pendaftaran sudah ditutup, namun kita masih menunggu instruksi lebih lanjut untuk pembukaan kembali,” tuturnya.
Dikatakannya, Pujasera ditujukan sebagai pusat kuliner. “Ada 13 kriteria jenis kuliner yang diperuntukan di sana, maksimal dua jenis dagangan yang boleh sama. Untuk bisa berjualan pedagang harus mendaftar dulu dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan,” katanya, Senin (18/7).
Pada tahap pendaftaran sebelumnya, persyaratan yang ditetapkan diantaranya merupakan warga Kecamatan Sijunjung, pedagang aktif atau sedang berjualan. “Kita juga sudah menyebar informasi ini kepada pedagang, namun baru 12 yang mendaftar. Mungkin nanti ada perubahan seperti cakupan wilayah yang lebih luas, yang sebelumnya hanya untuk warga di Kecamatan Sijunjung saja,” terangnya.
Pihaknya kini tengah menunggu instruksi lebih lanjut dari kepala daerah. “Kita masih menunggu instruksi bupati, apakah akan dibuka dengan 12 pedagang saja atau dibuka pendaftaran kembali dengan skop wilayah se-kabupaten. Kita lihat keputusan nanti,” ungkap Kabid Perdagangan.
Keutamaan yang bisa didapatkan pedagang berjualan di Pujasera Logas antara lain, biaya sewa lebih murah, lapak difasilitasi listrik, air dan fasilitas lainnya. “Terkait bagaimana teknisnya nanti akan diatur, termasuk biaya sewa yang ditetapkan serta hal-hal rinci lainnya,” tambahnya. (ndo)