SAWAHLUNTO, METRO–Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto Ambun Kadri pada Jumat (1/7) membuka Bimbingan Teknis (Bintek) selama tiga (3) hari, untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Aparatur Sipil Negara (SDM-ASN) di Pangeran City Hotel Padang. Bimtek ini diikuti oleh pelaku pengadaan barang dan jasa, (pejabat Eselon III) di jajaran Pemko Sawahlunto dengan bekerjasama melalui LPP Andalas Institut. Bintek dimaksudkan untuk pembaruan ke depan bagi PPK, karena adanya perubahan peraturan yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa.
“Sejatinya dalam pengadaan barang dan jasa, kata kuncinya adalah satu (1) konsep yang diterapkan secara bersama. Simpel dan dinamis dengan adanya perubahan aturan, diperlukan kecermatan serta kesamaan konsep dalam membaca dan menganulir peraturan yang ada. Sehingga nantinya, dengan kesamaan konsep dalam pengadaan barang dan jasa kita dapat terhindar dari kesalahan dan kekeliruan dalam pelaksanaannya,” ungkap Ambun Kadri. Pembukaan Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Tugas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ini dilakukan, berdasarkan Perpres Nomor 21 Tahun 2021 tentang Strategi Mitigasi Resiko Dalam Pengadaan Barang dan Jasa.
Sekdako Ambun juga memaparkan bahwa, dengan telah dilaksanakannya Bimtek ini, diharapkan berbagai pembangunan di Kota Sawahlunto dapat berjalan lancar, utamanya dalam pengadaan barang dan jasa secara tepat waktu, sesuai dengan skhedule atau jadwal yang telah ditentukan. “Dengan bimtek, diharapkan PPK akan memahami pembaharuan peraturan yang ada. Sehingga semua kita dapat melaksanakan pembangunan tanpa terkendala akibat kurang memahami peraturan yang berlaku saat ini,” pungkasnya.
Sementara itu, sesaat sebelum penutupan Bintek, Minggu (3/7 ) Kabag PBJ Setdako Sawahlunto, Def Afriyanto menyebutkan bahwa materi yang disampaikan dari narasumber LPP Andalas Institut ini, dinilai sangat penting dan berguna. Sebab, dengan kurangnya pemahaman dari PPK akan beresiko terhadap pengadaan dan akan berimbas terhadap berbagai pembangunan di Kota Sawahlunto.
Ilmu yang didapat dalam bimtek ini harus dapat diaplikasikan dan dimaksimalkan dalam pengadaan barang dan jasa di Kota Sawahlunto. Sehingga terhindar dari resiko-resiko yang mungkin saja dapat terjadi,” ujar Def Afriyanto. (pin)