SAWAHLUNTO, METRO–Ali Akbar (23) asal Mentawai mantan Napi Rutan Kelas II B Sawahlunto telah mengakhiri masa hukumannya, Sabtu (29/1). Kebebasannya dijemput Zulfahmi, dan sedianya Ali Akbar akan dijadikan anak asuhnya.
Zulfahmi yang juga seorang Ustadz dan bekerja sebagai ASN di lingkungan Kemenag Sawahlunto menceritakan, latar belakang kenapa dia mau menerima Ali Akbar untuk tinggal bersamanya. ” Ali Akbar ini seorang mualaf dan sudah khatam Al-Quran satu kali, sebelumnya dia beragama Nasrani bernama Viktor. Kisahnya waktu kecil dia diasuh orang tuanya yang beragama Islam, setelah umur 9 tahun diasuh tantenya yang beragama Kristen sampai berumur 14 tahun. Nama Ali Akbar pemberian dari ortunya, sedangkan nama Viktor pemberian tantenya,” tutur Zulfahmi.
Kepala Sub Saksi Pelayanan Tahanan Afrinaldi SIP Rutan Kelas II B Sawahlunto menjelaskan, Ali Akbar merupakan pindahan dari Rutan Padang 22 Februari 2020. ” Sudah 2 tahun berada di Rutan Kelas II B Sawahlunto. Kepindahanya karena over kapasitas. Dia terlibat kasus pencurian dengan kekerasan di Sipora Mentawai. Juga termasuk residivis, hukumannya saat ini 3 tahun. Dan pada hari ini dia bebas dan kami menyerahkan secara resmi kepada Bapak Zulfahmi untuk dilakukan pembinaan dan diberikan solusinya, agar dia tidak terlibat dengan rekan-rekan masa lalunya,” ucap Afrinaldi.
Ali Akbar ini mempunyai perilaku menyimpang suka dengan sesama jenis, kata Afrinaldi, dia selain mencuri, juga melakukan tindakan menyimpang dengan sesama jenis dan menjadikannya mata pencaharian. Itulah semenjak dia pindah ke Rutan Kelas II B Sawahlunto dan mendapatkan pembinaan rutin, pengajian, mendengarkan ceramah dan melihat orang sholat terketuk hatinya untuk menjadi mualaf dan masuk Islam setelah 6 bulan disini, Agustus tahun 2020.
Setelah mualaf Ali Akbar kembali menggunakan nama pemberian ortunya. Dia rutin belajar mengaji, belajar sholat dan juga belajar Azan. Ali juga rutin melaksanakan puasa Senin-Kamis. “Melihat ketekunannya dalam bertobat, kami sangat berharap dia dapat berubah dan diberi kesempatan untuk menjadi yang lebih baik, agar masa depannya cerah setelah keluar dari Rutan Kelas II B Sawahlunto ini,” harap Afrinaldi.
Ali Akbar saat ditemui koran ini mengisahkan, perjalanan hidupnya yang penuh lika-liku dari kecil hingga sekarang. Menurutnya dia cuma sekolah sampai kelas 3 SD, tidak tamat sekolah, terlibat pergaulan yang tidak baik, sehingga terjadilah tindak pidana yang dilakukanya. “Kejadian dia sampai sampai ke ranah hukum karena dia habis melayani seseorang pelanggan, namun karena tidak membayar maka ketika orang tersebut tidur dia mencuri HP nya dan memukul pelanggan tersebut dan dia kabur,” tuturnya. (pin)