SIJUNJUNG, METRO–Mendorong program Sijunjung berzakat, Baznas Sijunjung melakukan sosialisasi kepada instansi vertikal yang ada di Kabupaten Sijunjung. Upaya itu untuk meminta dukungan dan kerjasama dengan seluruh pihak untuk mendorong program Sijunjung Berzakat.
Selanjutnya dilakukan sosialiasi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sijunjung agar menyalurkan zakat, infak, sedekah (ZIS) kepada Baznas Kabupaten Sijunjung. Hal itu disampaikan Kepala BPN Kabupaten Sijunjung Hanif ST kepada pimpinan Baznas yang datang berkunjung ke Kantor BPN Kabupaten di Muaro Sijunjung.
Dikatakan Hanif bahwa, zakat merupakan kewajiban seorang penganut agama Islam yang harus kita bayarkan melalui Baznas yang merupakan lembaga resmi pemerintah yang diberi wewenang oleh UU untuk mengelola ZIS.
“Jadi tidak ada lagi keraguan untuk kita membayar zakat dan mendukung sepenuhnya Baznas Sijunjung dalam hal pengelolaan ZIS di daerah Kabupaten Sijunjung. InsyaAllah bulan September mendatang kita akan salurkan kepada Baznas,” ujar Hanif , Kepala BPN Sijunjung.
Sebelumnya pimpinan Baznas Sijunjung mengunjungi BPN tersebut terdiri dari Waka I H Darmawan dan Waka II H Syahril Syahda. Kunjungan itu menyampaikan sosiliasasi zakat dan peran Baznas dalam pengelolaan ZIS di Kabupaten Sijunjung.
Baznas Sijunjung mengapresiasi tanggapan Kepala BPN tersebut dan berharap dukungan tersebut terlaksana di waktu yang datang. “Dengan demikian bertambah satu lagi dinas vertikal yang ada di Kabupaten Sijunjung setelah Kajari, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri dan Lapas mendukun program Sijunjung berzakat,” kata Waka Baznas Sijunjung.
“Apabila makin banyak dukungan dan makin banyak penyalurkan ZIS melalui BAZNAS Sijunjung, maka akan berdampak pada kesejahteraan dan masalah masyarakat dapat kita atasi di masa yang datang,” sebut H Darmawan. (ndo)