SIJUNJUNG, METRO–Akibat penambahan kasus Covid-19 terus meningkat dengan pesat, Pemkab Sijunjung memutuskan untuk meniadakan proses belajar mengajar (PBM) dengan sistem tatap muka di sekolah dan menerapkan 100 persen belajar dengan daring. Edaran itu dikeluarkan Pemkab Sijunjung melalui SKPD, Dinas Pendidikan Kabupaten Sijunjung.
Pemberlakukan PBM secara daring sepenuhnya itu terhitunga, Sabtu 7 Agustus kemarin sampai batas waktu yang belum ditentukan. Sebelumnya penambahan kasus positif Covid-19 di Sijunjung mencapai jumlah terbanyak yaitu, hingga 93 orang dalam sehari.
Jumlah yang terus bertambah setiap harinya membuat Pemkab Sijunjung terpaksa meniadakan PBM tatap muka di sekolah. “Edaran itu dikeluarkan setelah adanya petunjuk dari bupati, mengingat perkembangan Covid -19 yang semakin meningkat, sehingga proses belajar tatap muka dihentikan sepenuhnya,” kata Kepala Dinas Pendidikan, Usman Gumanti.
Dikatakan, instruksi itu ditujukan kepada seluruh sekolah yang berada di bawah naungan dinas pendidikan Kabupaten Sijunjung mulai dari Paud, SD dan SMP. “Namun tembusan juga disampaikan kepada Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sijunjung dan Kepala kantor cabang Dinas Pendidikan Provinsi wilayah V,” sebut Usman.
Dalam edaran itu, bagi kepala sekolah, guru dan pegawai tetap melaksanakan tugas mengajar daring dan menyelesaikan administrasi di sekolah. “Istruksi ini berlaku sampai dikeluarkannya instruksi /edaran yang baru sambil memperhatikan perkembangan covid-19 di Kabupaten Sijunjung,” terang Usman.
Hingga Sabtu kemarin (7/8), total kasus Covid-19 di Sijunjung sudah mencapai angka 2.094, total meninggal 54 orang dan yang masih terkonfirmasi positif sebanyak 364 orang, selebihnya 1.676 orang dinyatakan sembuh. (ndo)