SAWAHLUNTO, METRO–Santunan BPJS ketenagakerjaan non ASN diserahkan secara simbolis kepada Pemko Sawahlunto diwakli Walikota Sawahlunto Deri Asta oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Ferama Putri sebagai kepala cabang-nya, Rabu (4/8). Penyerahan santunan BPJS ketenagakerjaan non PNS ini disaksikan Ketua DPRD, Eka Wahyu, Wakil Ketua DPRD, Elfia Rita Dewi dan Sekretaris Daerah Kota Ambun Kadri. Santunan itu diberikan kepada keluarga dari peserta BPJS Ketenagakerjaan dari Desa Sikalang Kecamatan Talawi yang telah meninggal dunia, yakni atas nama Sri Susanti dan Kamtiyem.
Di mana Kamtiyem, semasa hidupnya bekerja sebagai pedagang keliling dan Sri Susanti, semasa hidupnya adalah kader PAUD Desa Sikalang. Keduanya merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dari kategori non-ASN. Keluarga dari kedua Almarhumah ini menerima santunan sebesar masing-masing Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta.
Deri Asta mengucapkan terimakasihnya atas santunan yang telah diberikan BPJS kepada dua orang warga Desa Sikalang yang telah meninggal dunia. ”Semoga dengan uang santunan ini dapat dipergunakan oleh keluarga yang ditinggalkan seperlunya,” ujar Deri Asta.
Dalam kesempatan itu juga diserahkan kepesertaan tanda BPJS Ketenagakerjaan kepada Ketua DPRD, Ny Eka Wahyu, sebagai tanda bergabungnya semua anggota DPRD Kota Sawahlunto dalam BPJS Ketenagakerjaan. (pin)