SIJUNJUNG, METRO–Penambahan angka Covid-19 di Kabupaten Sijunjung terus bertambah, sehingga membuat tim Satgas penanganan Covid-19 kelabakan. Di samping itu penanganan isolasi mandiri (Isoman) sering dikeluhkan masyarakat meskipun Sijunjung telah memiliki Posko PPKM dan rumah isolasi hampir di setiap nagari dengan memanfaatkan anggaran dana desa sebesar 8 persen untuk penanganan Covid-19 di tingkat nagari.
Hingga kini Kabupaten Sijunjung telah memiliki sebanyak 45 posko PPKM dan 45 rumah Isoman yang tersebar di sejumlah nagari. Namun, pelaksanaan serta realisasi hal tersebut masih jauh dari harapan.
Seperti halnya yang dikeluhkan “HS” (29) salah seroang pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di Sijunjung. Pihaknya mengaku sempat tidak mendapat penanganan setelah dinyatakan positif. “Saya dikabari lewat telpon oleh petugas puskesmas yang mengatakan hasil swabnya positif. Namun setelah itu tidak ada instruksi yang diberikan kepada saya harus bagaimananya. Dengan kesadaran sendiri saya pun mengisolasi diri di rumah,” tutur “HS”.
Dirinya mengaku, sempat kesulitan untuk mencukupi kebutuhan hidup selama menjalani Isoman. “Saya tinggal sendiri, di sisi lain tidak boleh ke mana-mana karena Isoman. Lalu bagaimana dengan kebutuhan hidup saya sehari-hari? Untung saja ada teman-teman yang peduli, sehingga saya bisa bertahan menjalani Isoman hingga selesai,” jelas “HS”.
Pasien lainnya “SR” (51) juga mengalami hal yang sama. Setelah dirinya dinyatakan positif, kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup. “Berjuang sendiri untuk bertahan hidup. Untuk makanan ada keluarga yang mengantarkan, tapi kalau suplemen dan obat-obatan tidak ada. Saya sempat menanyakan kepada pihak pemerintah nagari tapi mereka tidak bisa berbuat apa-apa,” ungkap “SR”.
“Berarti sesuai namanya, kalau isolasi mandiri memang harus mandiri juga. Sangat disayangkan, jadi kemana anggaran penanganan Covid-19 ini, Bansos dan lainnya. Karena di saat seperti inilah hal itu sangat dibutuhkan. Hendaknya lebih diutamakan kepada pasien yang sedang menjalani proses penyembuhan,” sebut “SR”.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sijunjung, drg Ezwandra mengatakan, bahwa sejak Maret 2021 kemarin penanganan pasien Isoman memang dikembalikan kepada pihak keluarga, karena anggaran yang tidak lagi tersedia. “Kalau untuk pasien tanpa gejala dan menjalani Isoman memang dikembalikan kepada pihak keluarga untuk kebutuhan hidupnya. Namun tetap dalam pengawasan petugas kesehatan yang berada dibawah Puskesmas masing-masing,” sebut Ezwandra, saat dihubungi.
“Kalau dulu memang ada anggarannya untuk itu, namun sejak bulan Maret kemarin sudah tidak ada lagi, karena keterbatasan anggaran,” ujar Ezwandra.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Sijunjung AKP Nasrul Nurdin yang juga tim Satgas penanganan Covid-19 mengatakan, dibentuknya Posko PPKM dan rumah isolasi di nagari agar penanganan Covid-19 lebih difokuskan di nagari. “Itu fungsinya posko PPKM dan rumah isolasi di nagari. Bahkan kita sudah memiliki 45 posko PPKM. Tapi memang masih minim pelaksanaannya, masih banyak yang belum paham. Bahkan dari jumlah nagari tersebut hanya tiga nagari yang sudah melakukan dengan baik,” sebut Nasrul.
Minimnya pemahaman dalam pelaksanaan penggunaan 8 persen dana desa untuk penanganan Covid-19 di nagari menjadikan keberadaan posko PPKM di nagari belum efektif dalam hal penanggulangan Covid-19 di Sijunjung.
“Dibentuknya posko PPKM dan rumah isolasi di nagari bertujuan agar masyarakat di nagari tersebut yang dinyatakan positif tidak terabaikan, selalu dalam pengawasan dan penanganan tim relawan serta petugas kesehatan. Karena penanganan Covid-19 saat ini lebih dipusatkan ke nagari, makanya ada penggunaan dana desa 8 persen untuk itu,” ungkap Nasrul. (ndo)