SAWAHLUNTO, METRO–Sudah dua pekan lebih, tragedi kelam tewasnya 5 orang pengunjung Danau Tandikek Camping Ground Kandih, hingga kemarin masih belum jelas titik terang kasusnya. Di mana lokasi tersebut merupakan salah satu objek wisata yang dikelola Pemko Sawahlunto, yang dimana pengelolaannya di bawah OPD Parpora Kota Sawahlunto.
Sampai sekarang kasus tenggelamnya 5 warga Sawahlunto ini masih belum ada titik terangnya, terkait proses penyelidikan Polres Sawahlunto. Masyarakat luas masih menunggu siapakah yang bertanggung jawab dalam kecelakaan terhadap 5 orang tersebut.
Kepala Dinas Parpora Nova Erizon ST ketika dikonfirmasi terkait kasus tenggelamnya 5 warga Sawahlunto ini, tidak berkomentar banyak. Menurutnya peristiwa ini penyelidikannya telah dilakukan yang berwenang dalam hal ini pihak Polres Sawahlunto. “ Saya sebagai warga yang taat hukum menghargai setiap prosesnya, pihaknya sudah dimintai keterangan dan berkas-berkas yang diperlukan. Saya tidak mau berkomentar banyak takutnya menyudutkan pihak lainya atau anggota saya sendiri, jadi tunggu saja informasi resmi dari pihak yang berwajib,” tegas Nova.
Ditempat terpisah Kasat Reskrim Sawahlunto Iptu Roy Sinurat mengungkapkan bahwa kasus ini menunggu kedatangan tim ahli pidana dari Unand. “ Kita tunggu kedatangan saksi ahli pidana dari Unand, pihak kami sudah memanggil pengelola, rekanan, PPK dan PPTK. Kami sudah meminta dokumen-dokumen resmi yang berkaitan dengan pembangunan objek wisata camping ground tersebut,” ujar Roy.
Dikatakan, dari hasil penyelidikan sementara dana Rp1, 9 miliar itu bukan hanya untuk pembangunan dermaga tetapi juga untuk pembangunan item-item yang diperlukan sebagai pendukung objek wisata camping ground tersebut. Rekanan dalam hal kontraktor sudah serah terima dengan Pemko Sawahlunto dan masa pemeliharaanya pun sudah lewat 1 tahun, jadi semua tanggung jawab jatuh ke pihak pengelola.
Roy menambahkan, dari hasil penyelidikan di lapangan oleh timnya disana tidak terdapat semacam pengumuman atau rambu-rambu yang disediakan pihak pengelola, misalnya tulisan untuk kapasitas berapa orang bisa di atas dermaga, atau pemberitahuan lainnya.
“Pihak kami juga sudah memanggil si penerima karcis pengunjung, di mana si penerima karcis tersebut yang memberikan izin masuk kepada keluarga korban di atas jam berkunjung sore. Dalam jawabannya dia mengatakan, bahwa sudah berulang kali memberikan pemberitahuan kepada pengelola objek wisata ini bahwa dermaga tersebut sudah mulai goyah akibat terjadinya pergeseran tanah lumpur di danau Tandikek tersebut. Namun pihak pengelola tidak ada memberikan reaksi atau tanggapan sampai musibah tersebut,” kata Roy.
Disini Roy belum bisa memberikan keterangan lebih banyak, cuma tahapan saat ini baru sampai tahap penyelidikan. “ Tunggu hasil penyelidikan dari saksi ahli baru akan jelas semuanya,” ungkap Roy. (pin)