Pengurus Saka Bhakti Husada Pramuka 2020-2025 Dikukuhkan

KUKUHKAN— Erwan saat mengukuhkan pengurus Mabisaka, Pincab dan SBH Kwartir Cabang 0314 Gerakan Pramuka Kota Payakumbuh masa bakti 2020-2025, di aula Balaikota Payakumbuh.

PAYAKUMBUH, METRO–Majelis Pembimbing Satuan Karya (Mabisaka), Pimpinan Cabang (Pincab) dan Pengurus Saka Bakti Husada (SBH) Kwartir Cabang 0314 Gerakan Pramuka Kota Payakumbuh ma­sa bakti 2020-2025, dikukuhkan di aula Balaikota Payakumbuh.

Saka Bakti Husada me­rupakan wadah bagi pramuka penegak dan pandega untuk pengembangan pengetahuan, pembinaan ketrampilan, penambahan pengalaman dan pemberian kesempatan untuk membaktikan dirinya kepada masyarakat dalam bidang kesehatan.

Pelantikan ditandai de­ngan pengucapan Tri Satya Pramuka yang di­pe­nadu oleh Wakil ketua bidang Abdimas Humas Siaga Bencana dan Ling­kungan Hidup, Erwan, ke­m­udian pembacaan ikrar dan pendatanganan penandatangan ikrar oleh Ketua Mabisaka, Wawan Sofianto dan dilanjutkan dengan penyematan tanda jabatan secara simbolis kepada ketua Pincab SBH.

“Jangka panjang, krida bidang kesehatan akan turut meningkatkan jangkauan dan cakupan layanan kesehatan. Utamanya, upaya kesehatan ma­syarakat (UKM), seperti pembudayaan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), pentingnya imunisasi, pencegahan HIV AIDS, TB-Paru, dan malaria, serta pengendalian vektor penyakit,” ungkap Erwan.

Kepada pengurus yang baru, Erwan meminta agar dapat segera mencapai tujuan dari Saka Bakti Hu­sada tersebut. Erwan turut mengajak kepada kakak-kakak yang baru dilantik untuk saling bergandeng tangan dalam mendukung dan menguatkan da­lam bekerja untuk mem­­bangun serta mengantarkan generasi muda ke ma­sa depan yang lebih baik untuk Indonesia sehat dan generasi emas 2045.

Pasca dilntik, Ketua Mabisaka terpilih, Wawan Sofianto mengatakan tujuan dibentuknya Saka Bakti Husada adalah untuk menciptakan kader pembangunan khususnya di bidang kesehatan, yang dapat membantu melembagakan norma hidup sehat bagi semua anggota gerakan pramuka dan ma­syarakat di lingkungannya.

“Saka Bakti Husada mempunyai 6 Krida dan 37 Syarat Kecakapan Khusus (SKK). Adapun 6 Krida tersebut adalah Krida Bina Lingkungan Sehat, Krida Bina Keluarga Sehat, Krida Penanggulangan Penyakit, Krida Bina Gizi, Krida Bina Obat dan Krida Pola Hidup Bersih dan Sehat,” katanya

Lebih lanjut, Wawan katakan jika salah satu upaya untuk mencapai keberhasilan pembangunan kesehatan adalah adanya konstribusi dan peran serta aktif ma­sya­rakat secara perorangan maupun institusional me­lalui wadah upaya kesehatan bersumber da­ya ma­syarakat yang salah satunya UKBM yang dibentuk pada hari ini yaitu Saka Bak­ti Husada (SBH) Kwar­tir Cabang Payakumbuh. (uus)

Exit mobile version