DPD PAN Kota Payakumbuh Buka Penjaringan Balon Wali Kota, Putra Putri Terbaik Kota Payakumbuh Diajak Mendaftar

PENDAFTARAN— DPD PAN Kota Payakumbuh membuka penjaringan atau pendaftaran Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh priode 2024-2029

SUDIRMAN, METRO–Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Pa­yakumbuh, membuka pen­­daftaran untuk penja­ringan bakal calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh periode 2024-2029 mendatang selama Satu bulan, mulai Senin 22 April sampai Rabu 22 Mei 2024.

Ketua DPD PAN Kota Payakumbuh, Gusti Putra, mengajak putra dan putri terbaik Kota Payakumbuh untuk bergabung men­daftar sebagai bakal calon Wali Kota dan wakil wali kota Payakumbuh. Dirinya bersama pengurus DPD PAN siap menanti kedatangan bakal calon wali kota dan wakil wali Kota Payakumbuh di Kantor DPD PAN Kota Payakumbuh di Jalan Sudirman No 120 Balai Cacang, Koto Nan Gadang.

“Alhamdulillah, mulai Senin 22 April kemarin sampai 22 Mei, Satu Bulan lamanya, DPD PAN Kota Payakumbuh membuka pendaftaran atau penjaringan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh untuk masa jabatan 2024-2029 mendatang. Kita mengajak putra putri terbaik Kota Payakumbuh untuk mendaftar di DPD PAN,” jelas Ketua DPD PAN Kota Payakumbuh, Gusti Putra, Selasa (23/4) kepada wartawan.

Gusti Putra menyebut untuk syarat pendaftaran sedikitnya ada 18 surat pernyataan yang harus diisi oleh masing-masing Bakal Calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh yang sudah disiapkan oleh Tim penja­ringan. Diantaranya, me­ngisi daftar riwayat hidup, kemudian surat penya­taan tidak akan mengundurkan diri sebagai pasa­ngan calon wali kota atau wakil wali kota.

Kemudian surat pe­nyataan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana 5 tahun atau lebih dan tidak sedang dicabut hak pilihnya, surat penyataan bertempat tinggal dalam wi­layah negara kesatuan Republik Indonesia. Juga surat pernyataan belum pernah menjabat sebagai bupati atau wakil bupati, wali kota atau wakil walikota selama dua kali masa jabatan yang sama.

“Kita sudah menyediakan formulir untuk Balon Wako/Wawako Payakumbuh. Ada sedikitnya 18 surat penyataan yang harus diisi, diantaranya siap memenuhi persyaratan dan aturan yang ditetapkan oleh DPD PAN Kota Payakumbuh. Kemudian sehat jasmani dan rohani, tidak pernah menjadi kepala daerah selama dua periode,” sebut Gusti Putra dengan ramah kepada wartawan.

Tokoh muda Kota Pa­yakumbuh itu juga me­nyampaikan setelah dilakukan penjaringan terhadap balon wali kota dan wakil wali kota, tim penja­ringan akan melaporkan kepada DPD PAN Kota Payakumbuh untuk dilakukan verifikasi, sebelum dikirim ke-DPW PAN Sumbar untuk kemudian diteruskan ke-DPP PAN pusat di Jakarta.

“Hasil penjaringan nanti tentu Tim akan melaporkan kepada DPD PAN Kota Payakumbuh, untuk dilakukan verifikasi, selanjutnya hasil verifikasi akan dikirim ke DPW PAN Sumbar seterusnya ke DPP PAN Pusat,” ucap Gusti Putra.

Untuk diketahui Pilkada serentak Kota Payakumbuh akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang. Dan saat ini bakal calon wali kota yang diprediksi bakal maju juga sudah mulai muncul de­ngan memasang baliho ditempat-tempat strategis di dalam Kota Payakumbuh. (uus)

Exit mobile version