Ia juga menambahkan, dengan datang melakukan pengurusan Dokumen kependudukan pada hari Minggu, ia tidak perlu antri seperti hari layanan Senin hingga Jumat. “ Karena sepi, kita tidak perlu antri seperti hari layanan Senin hingga Jumat, dimana jumlah warga yang datang untuk mengurus layanan dokumen kependudukan bisa mencapai puluhan orang,” tambahnya.
Ria juga mengatakan bahwa ia baru pertamakali memanfaatkan layanan pada hari Libur (Sabtu-Minggu) dari Disdukcapil Kabupaten Limapuluh Kota, layanan tersebut banyak membantu masyarakat yang memang ingin cepat dan tidak bisa datang saat hari atau jam layanan Senin-Jumat.
“Saya baru pertamakali memanfaatkan layanan Disdukcapil pada hari libur ini, layanan ini banyak membantu masyarakat yang memang ingin cepat dan tidak bisa datang saat hari atau jam layanan Senin-Jumat,” tutupnya.
Dari pantauan di Kantor Disdukcapil, jumlah warga yang memanfaatkan layanan tersebut terlihat lebih cepat selesai dibandingkan hari biasanya, sebab jumlah mereka yang datang hanya belasan orang, berbeda dengan hari biasanya yang mencapai puluhan orang, sehingga layanan lebih cepat selesai. (uus)