LIMAPULUH KOTA, METRO–Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kabupaten Limapuluh Kota kembali membuka layanan pengurusan Dokumen Kependudukan pasca Libur Lebaran 1445 H, layanan tersebut kembali dibuka sejak pagi hari. Itu terlihat saat sejumlah remaja dan orangtua melakukan pengurusan dokumen, baik Perekaman e-KTP maupun perbaikan Dokumen pada Minggu (21/4).
Sejumlah warga mengaku sengaja datang untuk mengurus dokumen kependudukan pada Minggu karena lebih cepat sebab jumlah warga yang datang lebih sedikit dibandingkan hari kerja pada Senin hingga Jumat. Jika jumlah warga yang datang untuk mengurus Dokumen lebih sedikit, mereka bisa lebih cepat pulang dan proses layanan bisa lebih cepat.
Hal tersebut diungkapkan Ria Gustiani (41) warga Simpang Sugiran Kecamatan Guguak saat melakukan perobahan data kependudukan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Limapuluh Kota di Pusat Kota Payakumbuh.
“Tadi saya melakukan perobahan data pada KTP. Saya sengaja datang untuk melakukan perobahan dokumen kependudukan pada hari ini (Minggu) karena sepi, sehingga pelayanan lebih cepat dibandingkan hari biasanya,” ucap Ria.