Wisri juga menambahkan, PSU dilakukan setelah pihaknya menerima Rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena ditemukan adanya dua orang pemilih yang bukan ber KTP Kecamatan LATINA.
“PSU kita lakukan setelah menerima Rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena ditemukan adanya dua orang pemilih yang bukan ber KTP Kecamatan LATINA. Dimana dua orang tersebut memiliki identitas kependudukan (KTP) Pesisir Selatan dan Cimahi Jawa Barat melakukan pemilihan Presiden-Wakil Presiden di TPS 1 itu,” ucapnya.
Sementara terkait jumlah DPT di TPS 1 Kelurahan Padang Sikabu Kecamatan Lamposi Tigo Nagari (LATINA) sesuai yang tertera atau terpampang mencapai 247 orang pemilih. KPU mendorong masyarakat untuk kembali memberikan hak pilihnya dalam PSU, sebab Pemberian suara adalah hak masyarakat.
“Kita terus dorong/imbau masyarakat untuk memberikan hak pilihnya, kita juga sudah melakukan koordinasi dengan banyak pihak untuk suksesnya PSU ini meski hanya di 1 TPS,” tambahnya.
Selain di Kota Payakumbuh, Pemungutan Suara Ulang (PSU) juga dilakukan di 2 TPS di Kabupaten Limapuluh Kota, yakni di TPS 6 Nagari Kubang Kecamatan Guguak serta di TPS 11 Nagari Mungka Kecamatan Mungka. (uus)