LIMAPULUH KOTA, METRO–Polres Lima Puluh Kota, memusnahkan Narkoba jenis daun ganja kering asal Penyabungan, Sumatera Utara, di halaman Polres Lima Puluh Kota, Jumat (15/9), sekitar pukul 8.00 WIB pagi. Daun ganja seberat 54,1 kilogram yang berhasil diamankan pada Rabu (5/9) di sebuah rumah bersama tersangka G (35), di Jorong Boncah, Nagari Simpang Sugiran, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, dikemas dalam 49 paket besar.
Pengungkapan kasus Ganja kering yang dikemas masing-masing ukuran sekitar 1 Kilogram itu dilakukan Tim yang langsung dipimpin Kasat Resnarkoba, Iotu Andhika.
Pemusnahan Narkoba yang sebelumnya akan diedarkan oleh tersangka kesejumlah daerah di Sumatera Barat, dipimpin Kapolres 50 Kota, AKBP. Ricardo Condrat Yusuf diikuti Bupati Limapuluh Kota Safarudin, Ketua DPRD, Kajari, Ketua Pengadilan, Dandim 0306/50 Kota, Kepala BNNK Payakumbuh dan sejumlah PJU, Kasat, Kepala Bidang Laboratorium Forensik Polda Riau, Penasehat Hukum tersangka serta sejumlah Kapolsek. Barang haram itu dimusnahkan dengan cara dibakar ke dalam beberapa buah tong yang telah disediakan.
“Narkoba jenis ganja kering yang kita musnahkan hari ini merupakan hasil pengungkapan oleh Satresnarkoba beberapa waktu lalu,” sebut AKBP. Ricardo Condrat Yusuf didampingi Kasat Resnarkoba, IPTU. Andhika, KBO. IPDA. Jasmon, Kanit II, AIPDA. Romi Afrizon, Kanit I, AIPDA. Doni Arwando, kepada wartawan.
Kapolres juga menambahkan, 54 Kilogram Barang Bukti yang dimusnahkan itu merupakan tangkapan terbesar pada tahun 2023 ini, dan jika beredar akan merusak ribuan masyarakat. “ Ini merupakan tangkapan terbesar kita pada tahun 2023, ini prestasi sekaligus memprihatinkan karena peredaran Narkoba terus meningkat. Ini merupakan tangkapan terbesar kita “ tambah Kapolres.
Bupati Berikan Penghargaan
Usai pemusnahan Narkoba yang disaksikan Muspida, Bupati Limapuluh Kota, Safarudin memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Polres 50 Kota, khususnya Satuan Reserse Narkoba (SATRESNARKOBA) yang berhasil menyelamatkan ribuan nyawa di Kabupaten 50 Kota dari jeratan Narkoba.