Menurut AKP Elvis Susilo, aksi pelecehan itu terjadi di rumah keluarga korban. Saat korban tidur dalam kamarnya dan sekira pukul 02.00 WIB, korban kaget dirinya terasa digerayangi dibagian vital tubuhnya. Meski membuat dirinya terkejut dengan perlakukan tersangka dan bangun tetapi tidak memberikan reaksi. Baru pada paginya dirinya bercerita kepada keluarga besarnya.
“Pelaku RA memang sering menginap dirumah keluarga korban. Namun, entah apa yang sedang merasuki pelaku sehingga tega melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap gadis remaja yang sedang tertidur pulas. Keluarga korban memang mengenal pelaku sehingga biasa menumpang menginap di rumah itu,” ujarnya.
Mendengar cerita polos Bunga yang baru beranjak remaja itu, dikatakan AKP Elvis Susilo, keluarga korban dibuat marah dan tak menerima dengan kejadian yang menimpa korban. Orang tua Bunga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian dengan serta merta membawa pelaku RA ke Mapolres Payakumbuh.
“Mendapat laporan dugaan pencabulan, kami langsung mengamankan pelaku. Terhadap tersangka RA ini langsung dilakukan penahanan karena saat pemeriksaan telah mencukupi unsur dibarengi dengan barang bukti dan keterangan saksi,” jelasnya. (uus)