LIMAPULUH KOTA, METRO–Kuota Calon Jemaah Haji Kabupaten Limapuluh Kota pada tahun 2022 ini hanya 131 orang. Jumlah itu tidak sampai separoh dari kuota tahun 2020 yang berjumlah 268 orang.
Dan khusus keberangkatan tahun 2022 ini untuk jemaah yang berumur 65 tahun ke-atas juga diundur berangkat.
Kepala Kemenag Kabupaten Lima Puluh Kota, H.Irwan, M.Ag, melalui Kasi Haji, Drs.H.Zakaria, disampaikan staf Penyelenggaraan Haji dan Umroh H.Bhesry Naspi, kepada wartawan di ruangan kerjanya di Kantor Kementerian Agama Lima Puluh Kota di Jalan Negara Sumbar-Riau, Tanjuang Pati, menyebut untuk kuota Sumbar tahun 2022 ini hanya 2.093 orang.
“Untuk jumlah kuota kita di Limapuluh Kota hanya 131 orang dengan 10 orang cadangan. Jumlah itu kurang separoh dari calon jamaah haji tahun 2020 yang tidak bisa berangkat karena pendemi covid-19, berjumlah 268 orang. Dan memang kuota untuk Sumbar tahun 2022 ini hanya 2.093 orang dengan 8 kloter. Sedangkan kuota penuh Sumbar sebelum pendemi mencapai 4.597 orang dengan 16 kloter,” sebut Bhesry Naspi.
Disampaikannya, sejak Senin (9/5), jemaah yang akan berangkat tahun 2022 ini sudah mulai melakukan konfirmasi pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Dan sampai Selasa (10/5) sekitar pukul 15.00 Wib sore baru 27 orang yang melakukan konfirmasi pelunasan di Bank.
“Memang sejak kemarin (Senin.Red) sudah dibuka waktu untuk konfirmasi pelunasan BPIH. Dan sampai pukul 15.00 Wib Selasa, sudah 27 orang yang melakukan konfirmasi pelunasan,” ucapnya.
Untuk keberangkatan tahun 2022 ini disampaikan Bhesry Naspi, masing-masing jemaah haji harus melunasi BPIH senilai Rp37.411.480 untuk embarkasi Padang. Dibanding sebelum pendemi covid -19 yang hanya berjumlah Rp33.172.602 , mengalami kenaikan. “Memang biaya untuk haji saat ini naik dibanding sebelum pendemi covid-19,” ucapnya.
Dikatakannya, untuk jadwal keberangkatan berdasarkan pembagian Kelompok Terbang (Kloter) hingga saat ini Kementerian Agama Kabupaten Limapuluh Kota masih menunggu jadwal.
“Perkiraan berangkat berdasarkan pembagian Kloter sampai kini kita belum dapat informasi,” ucapnya.
Daftar Tunggu Haji Hingga 2044
Jumlah daftar tunggu keberangkatan haji untuk Kabupaten Lima Puluh Kota, sudah sampai tahun 2044 mendatang.
Sementara masyarakat Limapuluh Kota yang melakukan pendaftaran untuk berangkat naik haji cukup tinggi.
“Persentasenya setiap tahun bisa untuk Tiga tahun keberangkatan. Contoh, tahun 2010 dan awal 2011 baru berangkat tahun 2020. Tapi karena covid-19 akhirnya keberangkatan tertunda selama Dua tahun. Dan akan diberangkatkan tahun 2022 ini, itupun jumlahnya kurang dari separoh. Dan untuk daftar tunggu kita di Limapuluh Kota sampai 2044,” ucapnya. (uus)