LIMAPULUH KOTA, METRO–Seorang laki-laki kurang waras alias barangin diperkirakan berumur 25 tahun, sejak sepekan yang lalu mulai meresahkan warga sekitar Jorong Purwajaya Nagari Sarilamak dan juga kediaman Wakil Bupati .Berdasarkan info dan pengaduan warga ,orang kurang waras tersebut sudah mulai mengganggu masyarakat dengan mengacak acak rumah/warung punya masyarakat.
Kasat Pol PP Lima Puluh Kota Fiddria Fala memerintahkan Kabid Tramtib Risa Susanti untuk mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) itu.Operasi pengamanan ODGJ dipimpin oleh Andrijon, S.Sos Kasi Tramtib dengan anggota Harun Al Rasyid, (kordinator Intelijen) Anton, Yopi Efendi dan Anggota Tramtib lainnya.
Kasatpol PP Fiddria Fala didampingi Sekretaris langsung memimpin pengamanan ODGJ di Kantor Satpol PP jalan raya Sumbar-Riau. Kasat menegaskan ODGJ ini harus diamankan agar tidak menggangu masyarakat dan membuat resah sehingga mengganggu ketentraman warga. “Setelah kita amankan lalu kita memberi makan, minum dan memandikan ODGJ itu di kantor Satpol PP, ini untuk operasi kemanusiaan juga,” sebut Kasat.
Pimpinan operasi pengamanan ODGJ Kabid Tramtib dan Kasi Tramtib menjelaskan, ODGJ diamankan di Jalan Raya Negara Km 8 tepatnya di depan Kantor Disdikbud Lima Puluh Kota, tanpa perlawanan dan ketika itu ODGJ hanya memakai handuk lusuh dan robek.
Setelah ODGJ dirapikan sebut Kabid Tramtib Risa Susanti laku membawa ke Disdukcapil untuk mencek data kependudukan dari orang tersebut, dari cek retina mata Disdukcapil, ODGJ belum terdata kependudukannya. “Untuk urusan selanjutnya ODGJ di serahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Lima Puluh Kota dimana sebelumnya dibawa ke rumah sakit RSUD Ahmad Darwis Suliki,” sebutnya. (uus)