LIMAPULUH KOTA, METRO–Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Forum Pengurangan Resiko Bencana (F-PRB) Provinsi Sumatera Barat melakukan Pembekalan dan Monitoring kepada F-PRB Kabupaten Limapuluh Kota yang baru beberapa hari terbentuk. Kalaksa BPBD Provinsi Sumatera Barat diwakili Kepala Sub Bidang Kesiapsiagan, Ilham Wahab dan Imran Sarimudanas (F-PRB Sumbar) yang hadir dalam kegiatan yang digelar di Posko Bencana BPBD Kabupaten Limapuluh Kota di Halaman Ex. Kantor Bupati di Jalan Soekarno-Hatta Kota Payakumbuh, Kamis pagi 17 Juni 2021, mengapresiasi dengan telah terbentuknya F-PRB Kabupaten Limapuluh Kota pasca pelatihan yang digelar di Kota Padang beberapa waktu sebelumnya.
“Kita apresiasi peserta pelatihan dari Kabupaten Limapuluh Kota yang bergerak cepat dalam Rencana Tindak Lanjut Hasil pelatihan di Padang dengan segera membentuk F-PRB, Apalagi hingga ke bidang-bidang sudah terbentuk,” sebut Ilham Wahab.
Ilham juga menambahkan, Forum Pengurangan Resiko Bencana yang terbentuk adalah Forum Kebijakan yang mendiskusikan berbagai kebijakan daerah untuk pengurangan Risiko Bencana. “Forum ini mendorong arah kebijakan pembangunan untuk mengurangi resiko bencana di daerah masing-masing,” ucapnya.
Sementara Kalaksa BPBD Kabupaten Limapuluh Kota, Joni Amir menyebutkan bahwa F-PRB yang telah terbentuk diharapkan dapat memberikan masukan-masukan kepada Pemerintah Daerah dalam pengurangan resiko bencana. Selain itu juga bisa mengedukasi/mendidik masyarakat tentang kebencanaan.
“F-PRB Kabupaten Limapuluh Kota sangat kita harapkan mengedukasi masyarakat tentang kebencanaan, sehingga resiko bencana bisa terus dikurangi. Selain itu Forum ini kita dorong untuk terus melakukan diskusi-diskusi yang melahirkan masukkan yang bisa diberikan kepada Pemerintah Daerah dalam pengurangan risiko bencana,” ucapnya.
Mantan Kabag Humas Pemkab Limapuluh Kota itu juga menyebutkan bahwa, keberadaan Forum yang diketuai Desembri Chaniago (BAZNAS.red) itu sangat dibutuhkan, apalagi Kabupaten Limapuluh Kota dengan 13 Kecamatan dan 79 Nagari merupakan daerah yang rawan berbagai bencana. “Keberadaan F-PRB Kabupaten Limapuluh Kota yang merupakan perwakilan Ormas dan kelompok yang peduli terhadap Bencana sangat kita butuhkan untuk melahirkan pemikiran, gagasan dan masukkan dalam pengurangan resiko bencana,” tutup Joni Amir.
Dijelaskannya, F-PRB memiliki empat fungsi dalam pengurangan resiko bencana. Pertama, sebagai wadah untuk memfasilitasi pengurangan risiko bencana ke dalam sektor pembangunan di Sumbar.
Kedua, wadah konsultasi, koordinasi dan mediasi daerah dalam membangun pemahaman dan pengembangan upaya penanggulangan resiko bencana bagi para pihak atau pemangku kepentingan di Sumbar.
Ketiga, wadah advokasi dan rekomendasi terhadap kebijakan dan pelaksanaan penanggulangan resiko bencana yang telah dilaksanakan oleh pemerintah, multi stake holder dan masyarakat. Kemudian yang keempat, sebagai wadah monitoring dan evaluasi kegiatan-kegiatan penanggulangan resiko bencana di Sumbar.
Ketua F-PRB Kabupaten Limapuluh Kota, Desembri Chaniago menyebutkan bahwa kerja-kerja pencegahan/pengurangan resiko bencana memang tak populer dibandingkan dengan kerja/aksi turun lapangan saat terjadi bencana. Namun kerja pengurangan resiko bencana akan berdampak banyak jika dilakukan berbagai komponen masyarakat dan pemerintah. “Kerja pencegahan/pengurangan terjadinya resiko bencana memang bukan pekerjaan populer jika dibandingkan kerja saat terjadinya bencana, namun berdampak banyak terhadap pengurangan korban bencana. Ibarat nya kita menyiapkan payung sebelum terjadinya hujan,” ujarnya. (uus)