SUKARNOHATTA, METRO–Wakil Wali Kota Erwin Yunaz menyampaikan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2020, baik menyangkut Pendapatan maupun Belanja, dihadapan sidang paripurna DPRD Kota Payakumbuh, baru-baru ini. Dari sisi Pendapatan diterangkan Wawako Erwin Yunaz kalau Pendapatan Daerah yang di Anggarkan sebesar Rp708.900.288.188,00 terealisir sebesar Rp717.701.105.715,00 atau sebesar 101,24 persen, dimana pencapaian Pendapatan Asli Daerah dari Rp98.325.518.029,00 yang dianggarkan terealisasi sebesar Rp115.996.425.752,00 atau 117,97 persen. Realisasi Pendapatan Tahun 2020 sebesar Rp717.701.105.715,00 mengalami penurunan sebesar Rp79.135.908.627,00 atau 9,93 pesen dibawah realisasi pendapatan Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp796.837.014.305,00.
Penurunan terbesar terjadi pada Pendapatan Transfer. Hal ini berkaitan dengan kebijakan pemerintah dalam rangka penanganan pandemi corona virus disease 2019 (COVID-19), yang mengakibatkan berkurangnya target pendapatan daerah dan akan berdampak kepada berkurangnya belanja daerah Pencapaian realisasi dapat melebihi target PAD yang ditetapkan walaupun pada saat terjadinya wabah COVID 19 terjadi penurunan target pendapatan namun realisasi tersebut melebihi realisasi PAD tahun 2019 sebelumnya sebesar Rp104.070.234.422,00.
“Namun beberapa hal masih terkendala seperti pada sektor Pajak daerah dimana wajib pajak dituntut untuk bisa menghitung sendiri kewajibannya walaupun belum bisa terlaksana dengan baik namun setiap bulan pada tahun anggaran berjalan Pemerintah Kota Payakumbuh mengadakan kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi Pajak dan Retribusi Daerah. Pencapaian PAD yang melebihi target ini dilakukan melalui strategi peningkatan basis data perpajakan, penyesuaian dasar Pengenaan Pajak, Penilaian, Penagihan dan Pemeriksaan, Modernisasi, serta Peningkatan SDM,” terangnya
Dari sisi Belanja, diterangkan Belanja Daerah yang dianggarkan Rp750.947.870.902,00 terealisasi sebesar Rp702.910.943.145,00 atau 93,60 persen dimana Belanja Tidak Langsung terealisasi sebesar 95,04 persen dan Belanja Langsung terealisasi sebesar 93,20 persen.
“Hal ini mengindikasikan bahwa dalam pelaksanaan pembangunan dan penatausahaan pengelolaan keuangan daerah di Kota Payakumbuh dilakukan secara efektif dan efesien melalui penghematan penggunaan anggaran dan juga didukung oleh partisipasi masyarakat Kota Payakumbuh yang berperan aktif dalam mendukung program pembangunan Kota Payakumbuh,” terang Erwin Yunaz.
Realisasi Belanja Tahun 2020 sebesar Rp702.910.343.145,00 mengalami penurunan sebesar Rp103.029.197.952,00 atau 14,66 persen dibawah realisasi belanja Tahun Anggaran Anggaran 2019 sebesar Rp805.939.541.097,00. Hal ini berkaitan dengan kebijakan pemerintah dalam rangka penanganan pandemi corona virus disease 2019 (COVID-19), yang mengakibatkan berkurangnya target pendapatan daerah sehingga berdampak kepada berkurangnya belanja daerah.
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2020 dalam bentuk Laporan Keuangan Pemerintah Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2020 ini merupakan realisasi keuangan secara real dari pelaksanaan APBD, baik realisasi dari sisi Pendapatan maupun realisasi dari sisi Belanja yang disusun menurut kode rekening, serta Laporan Pertanggungjawaban Keuangan dari masing-masing Perangkat Daerah Selaku Pengguna Anggaran.
Wawako juga menyampaikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Barat untuk audit Laporan Keuangan Pemerintah Kota Payakumbuh Tahun 2020 yang meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan, BPK Perwakilan Sumatera Barat memberikan opini Wanjar Tanpa Pengecualian yang sudah diperoleh tujuh kali berturut turut oleh Payakumbuh.
“Namun demikian dalam beberapa hal Pemerintah Kota Payakumbuh masih harus meningkatkan sistem pengendalian intern terkait Data Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dijadikan acuan dalam pengeluaran belanja APBD yang pada Dinas Kesehatan dan pertanggungjawaban belanja bahan bakar minyak pada empat OPD,” ulasnya.
Kelemahan-kelemahan tersebut menurut Erwin, hendaknya dapat menjadi perhatian bersama agar di masa yang akan datang dapat disempurnakan lagi untuk meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga pada tahun mendatang kita tetap bisa mempertahankan opini WTP ini.
“Dalam pelaksanaan APBD Kota Payakumbuh Tahun 2020, pada prinsipnya Pemerintah Daerah telah dapat merealisir sebagian besar program kerja yang direncanakan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Hal ini dapat dinilai secara kualitatif dan kuantitatif terhadap pencapaian indikator-indikator Rencana Kerja Pembangunan Daerah, serta secara kasat mata dalam bentuk pembangunan fisik dan aktifitas ekonomi sosial, budaya serta berbagai fasilitas pelayanan publik yang diberikan,” kata Erwin.
Keberhasilan pelaksanaan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2020 ini tentunya tidak terlepas dari kerjasama kemitraan yang terjalin dengan baik antara Pemerintah Daerah Kota Payakumbuh dengan DPRD Kota Payakumbuh selaku lembaga yang Payakumbuh dengan DPRD Kota Payakumbuh selaku lembaga yang ikut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD serta tentunya partisipasi masyarakat Kota Payakumbuh,” pungkasnya. (uus)