LIMAPULUH KOTA, METRO
BPJS Kesehatan melalui program relaksasi memberikan kemudahan kepada peserta program JKN sekmen mandiri dalam melunasi tunggakan iuran. Bahkan, peserta bisa melakukan pembayaran dengan cara mencicil sisa jumlah tunggakan yang tersisa sampai tahun 2021 mendatang.
Mengingat, pendemi covid-19 benar-benar telah melumpuhkan sektor-sektor ekonomi masyarakat. Sehingga juga berdampak kepada kepatuhan peserta JKN dalam membayar iuran kepesertaan setiap bulannya.
Hingga saat ini, BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh mencatat jumlah tunggakan Iuran warga di tiga wilayah kerja BPJS yang meliputi Kota Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota dan Kabupaten Tanah Datar terus mengalami penambahan tunggakan Iuran.
“ Sebelum Pandemi saja tunggakan warga cukup besar, ditambah lagi dengan kondisi Pandemi saat ini. Bisa kami gambarkan, dari peserta mandiri, hanya 35 persen peserta mandiri yang aktif membayar iuran,” ucap Kepala BPJS Cabang Payakumbuh, Febri Yanti diamini Kabid SDM Umum dan Komlik, Indra Jaya, Kabid Kepesertaan, Atmi Mesra, serta Kabid Penagihan dan Keuangan, Fristy Lahira, Kamis (17/9) saat kegiatan Media Gathering BPJS Kesehatan bersama Wartawan yang digelar disalah satu Penginapan di Kawasan Taeh Bukik Kecamatan Payakumbuh Kabupaten Limapuluh Kota.
Febri Yanti juga menambahkan, terkait tunggakan tersebut Pemerintah Pusat mengeluarkan Peraturan Presiden nomor 64 tahun 2020 tentang program relaksasi tunggakan Iuran, sehingga warga yang menunggak bisa terbantu.
“Kami berupaya agar masyarakat yang terdampak Covid-19 bisa terbantu, untuk itu kami sosialisasikan program Relaksasi Iuran Tunggakan dari Pemerintah. Mudahan-mudaham program ini juga bisa disosialisasikan kepada pihak lainnya,” tuturnya.
Program Relaksasi Iuran Tunggakan diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran lebih dari enam bulan, dan bisa mendaftar dari tanggal 1 sampai tanggal 25 tiap bulannya di berbagai kanal yang disediakan BPJS Kesehatan. Hingga saat ini, menurut Wanita yang sebelumnya bertugas di Lebak Provinsi Banten itu, pihaknya (BPJS.red) terus meningkatkan pelayanan, sehingga lebih mudah dalam mengakses berbagai layanan.
“Di era digital ini, kami terus berupaya mempermudah Akses bagi peserta BPJS untuk menikmati berbagai layanan di kanal yang kami sediakan. Bahkan selama Pandemi ini layanan/operasional juga tetap buka seperti Mobile JKN yang bisa di downdload melalui Ply Store,” Tambahnya.
Bahkan dalam layanan digital itu, peserta BPJS juga bisa melakukan pengecekan tunggakan tagihan, konsultasi kesehatan online serta Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA). (us)