BUKITITNGGI, METRO – Setelah sebelumnya terkait estimasi pencapaian kinerja pembentukan Perda pada tahun 2018 yang cukup signifikan, Senin (10/12). Maka kemudian menyusul pula berita baru yang tidak kalah prestisiusnya dengan berita terdahulu, yaitu berkenaan dengan proyeksi program pembentukan perda (Propemperda) Kota Bukittinggi tahun 2019 mendatang.
Ibnu Asis mengemban amanah sebagai ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Bukittinggi, telah memberikan pemaparan yang sangat lengkap dan mendalam kepada para awak media yang menyengaja bersilaturahim menemuinya di salah satu ruang kerja bangunan gedung wakil rakyat itu kemarin siang. “Alhamdulillah, awal pekan keempat bulan November 2018 lalu, DPRD dan Pemerintah Kota Bukititinggi telah menandatangani nota persetujuan bersama perihal Propemperda tahun 2019 bersamaan dengan paripurna penetapan perda APBD tahun 2019, perda pelayanan retribusi tera/tera ulang dan perda retribusi pengendalian menara telekomunikasi,” kata Ibnu.
Dari sisi kuantitatif terdapat signifikansi peningkatan jumlah Ranperda, yang akan diproyeksikan pada tahun 2019, jika dibandingkan dengan estimasi capaian kinerja pembentukan perda selama tahun 2018, yaitu sebanyak 18 Perda. Tepatnya, Propemperda tahun 2019 diproyeksikan sebanyak 22 Ranperda (atau bertambah sebanyak 4 ranperda dibandingkan tahun 2018) yang dibagi ke dalam 3 (tiga) masa persidangan. “Ada hal yang cukup menggembirakan dari proyeksi jumlah propemperda tahun 2019, yaitu sebanyak 6 ranperda atau setara 27,3 persen merupakan usul inisiatif DPRD Kota Bukittinggi,” kata Ibnu.
Di antaranya Ranperda tentang Kepemudaaan, Disabilitas, Pengelolaan Dana CSR, Pengelolaan Dana Bergulir, Perusahaan Daerah Pasar dan ranperda tentang Kedudukan Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bukittinggi.
Ibnu optimistis, bahwa di tengah-tengah kesibukan aktivitas dan prosesi perhelatan pesta demokrasi lima tahunan, yaitu Pileg dan Pilpres tahun 2019, semua unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Bukittinggi masa bakti 2014 – 2019. “Fokus dan bersemangat untuk menuntaskan pembahasan propemperda tahun 2019.Paling tidak, separuh dari jumlah total yang ditargetkan,” ujar Ibnu.
Sedangkan untuk memastikan keberlanjutan dan kesinambungan pembahasan separuh propemperda sisanya, politisi asal fraksi PKS itu sangat berharap, kiranya Pimpinan dan Anggota DPRD Bukittinggi periode 2019-2024 yang baru terpilih nantinya, akan meneruskan finalisasi pembahasan propemperda tahun 2019 bersama-sama pemerintah Kota Bukittinggi. “Dengan demikian dapat dikatakan bahwa propemperda tahun 2019 tetap merupakan satu kesatuan yang utuh, mandiri, konsisten, akuntabel dan konstituisional,” katanya. (cr8)
Komentar