SUDIRMAN, METRO – Wali Kota Bukittinggi H Ramlan Nurmatias pada paripurna di DPRD Kota Bukittinggi, Rabu (10/10) menyebutkan, RAPBD Bukittinggi 2019 diestimasikan Rp 648.638.082.596. Jumlah itu mengalami penurunan jika dibandingkan dengan APBD Perubahan 2018 Rp 719.448.885.085 atau selisih sebesar Rp 70.810.802.489.
Kota Bukittinggi diproyeksikan pada RAPBD 2019 ini akan memperoleh dana dana perimbangan senilai Rp 467.770.129.000. Kemudian pendapatan lain yang diproyeksikan dalam RAPBD tahun 2019 seperti pajak daerah dipro-yeksikan Rp 47.068.135.193, retribusi daerah diproyeksikan mencapai Rp 49.894.562.400. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan diproyeksikan sebesar Rp 3.448.620.797 dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah diproyeksikan mencapai Rp 14.307.597.206.
Sedangkan alokasi anggaran belanja dalam RAPBD 2019 berjumlah Rp 767.190.483.467, yang terdiri atas belanja tidak langsung sebesar Rp 299.274.439.398 dan belanja langsung sebesar Rp 467.916.044.069. Sedangkan total belanja pegawai dari belanja langsung pada RAPBD 2019 mencapai Rp 40.348.006.850 dan belanja barang dan jasa senilai Rp 166.788.712.482. Walikota juga menyampaikan perkiraan sisa penyerapan belanja tahun 2018 sebesar Rp 65.000.000.000.
Pada kesempatan itu di samping menyampaikan hantaran Ranperda RAPBD Kota Bukittinggi 2019, wako juga menyampaikan Ranperda Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, Ranperda Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, Ranperda Perubahan atas Perda No 8 tahun 2006 tentang RPJPD Kota Bukittinggi tahun 2006-2025, Perubahan Kedua atas Perda No 5 tahun 2013 retribusi tempat rekreasi olahraga.
“DAU dan DAK belum dimasukkan. Kita estimasikan sama dengan tahun 2018. Jadi saat ini hanya dana perimbangan dan pendapatan lain yang sah, pajak dan retribusi daerah. Yang pasti PAD kita mengalami kenaikan sebesar Rp6 miliar. Dan kita juga perbanyak belanja untuk pembangunan, karena memang kita saat ini sedang membangun,” jelas Walikota Bukittinggi, ketika membacakan Hantaran Ranperda RAPBD tahun 2019 di hadapan Ketua DPRD Bukittinggi, Benni Yusrial, Wakil Ketua H.Trismon dan Yontrimansah serta anggota DPRD Bukittinggi.
Ranperda Inisiatif
Juru bicara DPRD Kota Bukittinggi Edison menyampaikan, hantaran Ranperda inisiatif dewan terkait Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro. Disampaikan Politisi Golkar ini, usaha mikro kecil dan menengah merupakan kegiatan usaha yang mampu memperluas lapangan kerja dan memberikan manfaat ekonomi secara luas kepada masyarakat serta dapat berperan dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat.
“Juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan berperan dalam mewujudkan stabilitas nasional. Selain itu usaha mikro merupakan salah satu pilar utama ekonomi nasional yang harus memperoleh kesempatan utama, dukungan, perlindungan dan pengembangan seluas-luasnya. Hal itu sebagai wujud keberpihakan yang tegas kepada kelompok usaha ekonomi rakyat tanpa mengabaikan peran usaha besar dan BUMN,” sebut Edison. (pry)
Komentar