BUKITTINGGI, METRO – Pengelola Layanan Informasi Publik (PLID) Kota Bukittinggi masuk 10 besar kabupaten dan kota dalam pemeringkatan Badan Publik Tahun 2018. Hasil ini diperoleh dari rangkaian penilaian Self Assessmet Questioner (SAQ) dan verifikasi website yang dilakukan Komisi Informasi Sumar. Sebagai tahapan berikutunya tim melakukan visitasi ke Dinas Komunikasi dan Informatika, Jumat (5/10).
Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Yuen Karnova SE.ME saat menerima tim penilai mengungkapkan, Pemko Bukittinggi berkomitmen dalam menjalankan amanah UU No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya informasi merupakan hak publik yang harus dipenuhi oleh badan publik termasuk Pemerinah Kota Bukittinggi.
Kepala Dinas Kominfo yang diwakili Sekretaris Kominfo, Elza Aulia S.STP, MPA menjelaskan, pengelolaaan layanan informasi dan dokumentasi di lingkungan Pemko Bukittinggi, dipusatkan pada Dinas Komunikasi dan Informatika. Hal ini dilakukan guna memudahkan pelayanan yang diberikan serta koordinasi antar PPID Pembantu dengan PPID Utama.
Untuk tahun 2018, ungkap Elza, PLID Kota Bukittinggi telah melakukan pertemuan berkala dengan PPID Pembantu SKPD/BUMD. Hal ini dilakukan guna meng update daftar informasi public dan daftar informasi dikecualikan yang nantinya akan ditetapkan melalui keputusan walikota.
Sementara Komisioner KI Alfitriati mengungkapkan, Bukittinggi merupakan Kota yang secara konsisten tetap meningkatkan pelayanan informasi kepada publik. “Perkembangan kota Bukittinggi dalam men jalankan amanah UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi public, cukup signifikan dalam kurun waktu dua tahun be lakang,” terangnya.
Bukittinggi dapat terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Baik itu dalam hal penyediaan data publik, promosi pelayanan informasi, maupun melakukan koordinasi dengan PPID Pembantu sebagai supplier informasi.
“Dari 10 kabupaten dan kota yang dikunjungi, akan dipilih tiga kabupaten/kota terbaik untuk masuk pada tahapan berikutnya, yaitu presentasi langsung penyelenggaraan pengelolaan dan pelayanan informasi dan dokumentasi publik,” jelasnya.
Komentar