Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) adalah bagian dari program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Raka Buming Raka untuk mengurangi angka kematian akibat penyakit tidak menular. Secara nasional, program ini ditargetkan untuk menjangkau 60 juta Warga Negara Indonesia (WNI) mulai 1 Februari 2025.
Ada tiga cara untuk mendapatkan layanan CKG, yaitu, CKG Hari Ulang Tahun yang diperuntukkan bagi bayi dan anak usia hingga 6 tahun, serta orang dewasa dan lanjut usia yang dapat mengaksesnya di hari ulang tahun mereka atau dalam waktu satu bulan setelahnya.
CKG Sekolah yang diperuntukkan untuk anak usia 7 hingga 17 tahun, dilakukan setiap tahun ajaran baru di sekolah-sekolah.
CKG Ibu Hamil dan Anak, meliputi pemeriksaan kesehatan ibu hamil, bayi, dan anak di bawah usia 6 tahun sesuai dengan standar pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA).
Bagi bayi baru lahir, pemeriksaan akan dilakukan dua hari setelah kelahiran. Jenis pemeriksaan yang dilakukan disesuaikan dengan kelompok usia dan jenis penyakit yang paling banyak dialami oleh kelompok tersebut.
Masyarakat dapat mengakses layanan CKG di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), yaitu Puskesmas terdekat. Program ini memberikan kemudahan bagi seluruh lapisan masyarakat untuk memeriksa kesehatan mereka secara gratis, guna mencegah penyakit serius yang dapat berisiko tinggi jika tidak segera ditangani. (pry)
Komentar