AGAM, METRO–Bupati Agam Dr.H.Andri Warman mengikuti rapat finalisasi RUU Kabupaten Agam, dengan panitia kerja Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara II Jakarta, Senin (24/6).
Andri Warman mendukung kegiatan itu, dengan harapannya pengesahan RUU bisa dilakukan secepatnya.
Karena menurutnya, akan menjadi sumber hukum yang kuat bagi Kabupaten Agam, dalam melaksanakan berbagai kebijakan dan aspirasi masyarakat di daerah itu.
“Tentunya juga akan mempercepat proses pemekaran Kabupaten Agam, yang sudah disepakati bersama dengan DPRD,” sebutnya.
Bersama Kabupaten Agam, dalam rapat itu dibahas 26 RUU kabupaten dan kota.
Untuk Sumatera Barat, diikuti 14 kabupaten dan kota, salah satunya Kabupaten Agam.