AGAM, METRO–Pemerintah Kabupaten Agam, Forkopimda serta unsur masyarakat berkomitmen dalam percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Agam.
Komitmen bersama ini ditandatangani Bupati Agam Dr. H. Andri Warman MM, Ketua DPRD Agam, Novi Irwan, dan unsur masyarakat lainnya pada saat Musrenbang penyusunan RKPD Kabupaten Agam tahun 2025 di Aula Kantor Bappeda Agam, Rabu (3/4).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Agam, Dr H Andri Warman MM mengatakan pelaksanaan Musrenbang RKPD tahun 2025 ini, diintegrasikan pelaksanaannya dengan rembuk Stunting.
Program percepatan penurunan stunting merupakan kebijakan pembangunan tematik dalam rangka mencapai sasaran prioritas nasional yang didukung oleh Kementerian atau lembaga dan lintas perangkat daerah di tingkat provinsi maupun di kabupaten/kota.