AGAM, METRO–Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Agam fasilitasi pelaku UKM, untuk mendapatkan BBM dalam menjalankan usahanya.
Kabid UKM, Nivo Rianto, Senin (29/1) mengatakan, Dinas Koperasi dan UKM berikan rekomendasi bagi pelaku UKM, supaya mudah mendapatkan BBM untuk kebutuhan usahanya.
“BBM nya jenis solar dan pertalite. Kita sudah kunjungi dan berkoordinasi dengan beberapa SPBU,” ujarnya.
Untuk mendapatkan rekomendasi ini katanya, pelaku usaha cukup melengkapi syarat seperti, KTP, NIB dan spek mesin digunakan serta surat keterangan usaha dari nagari.
“Syarat diantar ke Diskop dan UKM. Secara lisan banyak permintaan, tapi baru satu pemohon yang sudah melengkapi persyaratan,” sebutnya.
Dikatakan, BBM yang dibeli tidak boleh diperjual belikan. BBM hanya berdasarkan kebutuhan sesuai spek mesin digunakan.
Rekomendasi diperuntukan bagi pelaku UKM yang usahanya menggunakan mesin seperti heler, gilingan tebu dan lainnya. “Rekomendasi hanya berlaku tiga bulan dan boleh diperpanjang,” sebutnya. (pry)