BUKITTINGGI, METRO–Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat menyambut kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah yang datang untuk mempelajari sistem pemungutan pajak dan Open Defecation Free (ODF) serta kondusifitas di Kota Jam Gadang.
“Kunjungan kerja kali ini, dilaksanakan dalam rangka upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya Pajak Daerah, serta pertukaran informasi, mengenai pemungutan pajak daerah,” ungkap Sekda Purworejo, Said Romadhon di Bukittinggi, Kamis (18/1).
Menurutnya, sistem pajak itu disesuaikan setelah diterapkannya Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Wali Kota Bukittinggi, melalui Sekda, Martias Wanto, menyampaikan, seluruh program kegiatan pemko disesuaikan dengan visi misi Wali Kota.
“Sesuai visi misi mewujudkan Bukittinggi Hebat berlandaskan Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK) yang menjadi kearifan lokal Sumatera Barat,” kata Martias.
Ia mengatakan untuk ODF di Kota Bukittinggi, pada Mei 2021 telah dilaksanakan verifikasi ODF tingkat Kota Bukittinggi oleh tim verifikasi Provinsi Sumatera Barat.