AGAM, METRO–Bawaslu Kabupaten Agam mendeklarasikan Kampung Pengawasan Partisipatif di rumah kelahiran Buya Hamka di Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya pada Kamis (12/10), dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pesta demokrasi itu.
Deklarasikan dilakukan dengan membacakan Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Agam Yuli Zamra diikuti oleh peserta dan deklarasi tandatangani oleh seluruh peserta. Setelah itu pemukulan gandang tambua tansa yang menjadi ciri khas Maninjau oleh Koordinasi Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sumatera Barat Muhammad Khadafi,
“Kampung Pengawasan Partisipatif dengan tema bersama rakyat awasi Pemilu merupakan program nasional dari Bawaslu RI dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi Pemilu,” kata Ketua Bawaslu Agam Suhendra di Lubuk Basung, Jumat (13/10).
Ia mengatakan, rumah kelahiran Buya Hamka dipilih karena beliau merupakan tokoh bangsa, seorang ulama, sekaligus sastrawan yang berasal dari Kabupaten Agam.
“Sifat beliau yang menjadi panutan hendaklah menjadi cerminan untuk menyukseskan Pemilu 2024,” kataya.
Ia mengatakan, Kampung Pengawasan Partisipatif diharapkan sebagai wadah masyarakat agar meningkatkan partisipasi aktif dalam pengawasan Pemilu.
“Masyarakat semakin paham mengenai Pemilu 2024 dan ikut bersama Bawaslu awasi Pemilu,” katanya.
Sementara Kepala Badan Kesbangpol Agam Yunelson mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama mengawasi Pemilu.
“Meskipun sudah menjadi tugas dan wewenang Bawaslu dan KPU sebagai penyelenggara Pemilu, seluruh warga negara mempunyai tanggung jawab moral untuk mengawasi Pemilu yang demokratis selaras dengan tujuan pembentukan Kampung Pengawasan Partisipatif ini,” katanya.