Sama seperti DWP kabupaten, lanjutnya, yang memiliki tanggung jawab dalam mengirimkan laporan kepada DWP provinsi.
“Begitupun DWP unit kepada DWP kabupaten. Tentu saja informasi yang disampaikan harus berdasarkan fakta yang objektif dan sesuai kondisi di lapangan,”tuturnya.
Tentu dari laporan atau informasi yang diberikan sambungnya, bisa menjadi acuan dalam memantau atau menentukan program yang akan dilaksanakan kedepannya.
“Mari, kita ikuti dan serap ilmu yang diberikan oleh narasumber nantinya. Mudah-mudahan kegiatan ini dapat memberi manfaat untuk kemajuan DWP Kabupaten Agam kedepannya,” tambahnnya mengakhiri. (pry)