AGAM, METRO–Tujuh Fraksi di DPRD Kabupaten Agam menanggapi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh yang diajukan Pemerintah Daerah dalam sidang Paripurna DPRD, Senin (21/8).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Suharman, didampingi Wakil Ketua Marga Indra Putra, S.Pd diikuti anggota DPRD, unsur Forkopimda dan jajaran OPD di lingkungan Pemkab Agam.
Ke-tujuh fraksi menyampaikan tanggapannya melalui juru bicara masing-masing, yakni, Fraksi Gerindra dengan juru bicara Nesi Harmita, ST, Fraksi PKS disampaikan Suhermi, S.Pd, Fraksi Demokrat Nasdem, Jondra Marjaya, Fraksi PAN Zulpardi, S.Ag, Golkar Drs. Adrius, PPP Mardisan Athan dan Fraksi PBB, Hanura dan Berkarya disampaikan oleh Epi Suardi.
Pada sidang tersebut, Fraksi Gerindra melalui juru bicara Nesi Harmita, menyambut baik Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh, dengan harapan Perda ini nantinya dapat meningkatkan kualitas perumahan dan pemukiman masyarakat.
“Kami minta pemerintah daerah agar meningkatkan program RTLH, sehingga masyarakat dapat menempati perumahan yang lebih layak huni,” pintanya.