BUKITTINGGI, METRO–Universitas Islam Negri (UIN) Bukittinggi menyerahkan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terkait Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada unit pelayanan Polresta Bukittinggi triwulan I tahun 2023, Jumat (26/5).
Kegiatan tersebut berlangsung di aula Mapolresta Bukittinggi yang dihadiri Kapolresta Bukittinggi yang di wakili oleh Kabag SDM Kompol Jefrizal beserta PJU, sedangkan dari pihak UIN sendiri dihadiri oleh Dr. Hesi Eka Puteri, SE., M.Si (selaku ketua tim riset) beserta tim.
Kapolresta Bukittinggi dalam sambutannya menyampaikan, seluruh pelayanan yang ada di pemerintahan wajib melakukan pengukuran kinerja, melalui indeks kepuasan masyarakat yang diatur dalam Permenpan 14 tahun 2017.
“Selain itu, kegiatan survei eksternal ini juga merupakan menjadi salah satu syarat bagi satuan kerja untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),”ujarnya.