BUKITTTINGGI, METRO–Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia (RI), bahwa terdapat kelongĀgaran soal prokes mengenakan masker. Wali Kota Bukittinggi langsung umumkan hal serupa untuk Kota Bukittinggi, Selasa (17/05). Respon cepat dari wako ini, tentunya menjadi kabar baik bagi masyarakat Bukittinggi.
Dalam arahannya yang diterima Diskominfo, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar menyampaikan, mulai 17 Mei 2022, masyarakat Bukittinggi sudah dapat beraktifitas di luar ruangan tanpa menggunakan masker. Pelonggaran juga berlaku untuk pengunjung Kota Bukittinggi. “Kini, masyarakat yang berada di Bukittinggi boleh tidak mengĀgunakan masker di ruangan terbuka,” ujar Wako Erman Safar.
Meski demikan, lanjut Wako, pemko juga mengimbau pada masyarakat untuk tetap menggunakan masker, jika melaksanakan pertemuan di ruang tertutup dan juga saat berada di transĀportasi umum. Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, juga tetap disarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.
āUntuk megantisipasi juga. Waspada itu harus, antisipasi juga tetap kita jalankan. Lebih baik dicegah dari pada mengobati. Namun, kita longgarkan, untuk aktifitas luar ruangan tidak apa apa jika tidak gunakan masker,ā ucap Erman.
Diberitakan, Presiden RI Joko WidoĀdo, telah mengumumkan kebijakan melonggarkan pemakaian masker. Pernyataan itu disampaikan Jokowi dalam video di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5). Kebijakan pelonggaran mengenakan masker ini memperhatikan kondisi Covid-19 yang semakin landai.
“Pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemaĀkaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak mengĀguĀnakan masker,” ujar Jokowi. (pry)