BUKITTINGGI, METRO–DPRD bersama Pemko Bukittinggi, setujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2021. Nota persetujuan itu, ditandatangani dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Bukittinggi, Rabu (29/9).
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bukittinggi Asril menyampaikan, total APBD Perubahan 2021 Bukittinggi sebesar Rp781.413.141.452. Terjadi penurunan sebesar Rp 3.967. 228.642 dari APBD 2021 awal yang berjumlah Rp 785. 380.370.094.
“Jumlah APBD Perubahan itu berasal dari PAD sebesar Rp 92.110.528.556,- turun Rp 42 milyar lebih dari APBD awal yang ditargetkan Rp 134.115.624.892. Pendapatan transfer juga turun Rp 8 miliar lebih dari APBD awal Rp 583.196.715.875 menjadi Rp 575. 087.330.208,” jelas Asril.
Asril melanjutkan, untuk lain lain pendapatan yang sah pada APBD perubahan 2021 sebesar Rp 14.802.500.000. Sehingga untuk total pendapatan pada APBD perubahan 2021 berjumlah Rp 682.000.358.764 turun sebesar Rp 50 miliar lebih dari APBD awal yang ditargetkan sebesar Rp 732.132.840.767. Untuk belanja daerah, pada APBD perubahan 2021 ini, dianggarkan sebesar Rp 781.413.141.452 turun Rp 3,9 miliar lebih dari APBD 2021 awal sebesar Rp 785.380.370.094. Sedangkan Belanja tidak terduga, mengalami kenaikan dari Rp 10 miliar menjadi Rp 19.160.436.816.
Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menyampaikan apresiasi kepada Banggar dan TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan R-APBD Perubahan 2021 ini.
Di mana, seluruh fraksi juga telah menyetujui hasil pembahasan ini, sehingga APBD Perubahan Kota Bukittinggi tahun 2021 bisa ketok palu. “Alhamdulillah, pembahasan dapat dilakukan secara maksimal. Memang ada terjadi penurunan yang diakibatkan karena kondisi perekonomian Kota Bukittinggi dan juga nasional juga sedang dalam grafik menurun. Pembahasan ini telah diselesaikan pada 27 September kemarin dan disetujui dalam rapat gabungan komisi sekaligus paripurna internal pada 28 September 2021,” ujar Beny.
Wakil Wali Kota Bukittinggi Marfendi juga turut mengapresiasi kinerja Banggar dan TAPD dalam membahas rancangan APBD perubahan 2021 ini.
Dengan disahkannya APBD perubahan ini, tentu akan semakin memperlancar roda pemerintahan dan upaya pemerintah dalam merealisasikan visi misi yang tertuang dalam RPJMD juga dapat dilaksanakan.
“Terkait penurunan pendapatan, Banggar dan TAPD sudah melakukan pembahasan yang mendalam. Karena masih dalam pandemi, perekonomian masih belum stabil. Sehingga target PAD juga diturunkan karena memang bercermin pada realisasi PAD tahun 2020 lalu. Estimasi pendapatan daerah, juga tidak terlepas dari fiskal yang ditetapkan pemerintah pusat,”ujarnya. (pry)