AGAM,METRO–Pemkab Agam merencanakan pendapatan daerah pada perubahan APBD 2021 sebesar Rp1,4 triliun lebih. “Jumlah ini turun sekitar 1,28 persen atau Rp18,4 miliar lebih dari target awal pada APBD 2021,” ujar Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri Dt Parpatiah SH saat menyampaikan nota penjelasan Bupati Agam, tentang rancangan KUPA dan PPAS APBD 2021 di aula DPRD Agam, Senin (23/8).
Irwan menjelaskan, dari jumlah pendapatan daerah yang direncanakan itu, dengan rincian PAD diproyeksi sesuai target sebesar Rp110,5 miliar lebih. Sedangkan pendapatan transfer berkurang sebesar Rp18,4 miliar lebih atau sekitar 1,48 persen dari target semula, yang terdiri dari pengurangan DAU Rp 24,6 miliar lebih dan DAK Rp 789 juta lebih.
“Namun juga terjadi penambahan dari Bantuan Keuangan Khusus dari provinsi sebesar Rp7 miliar lebih. Sedangkan untuk pendapatan daerah yang sah, diprediksi tetap yaitu sebesar Rp 74,7 miliar lebih,” sebut Irwan.
Di samping pendapatan, pada perubahan APBD 2021 belanja daerah bertambah sebesar Rp6,6 miliar lebih atau 0,44 persen dari APBD awal, menjadi Rp1,5 triliun lebih.
Arah kebijakan belanja ini pada prinsipnya adalah memastikan bahwa belanja wajib dan mengikat, serta program prioritas yang telah direncanakan dapat didukung dengan kemampuan keuangan daerah. “Bahkan tidak menambah anggaran untuk kegiatan baru kecuali penanganan Covid-19, penunjang penyelamatan Danau Maninjau dan meminimalisir belanja operasional serta seremonial tidak strategis yang tidak memiliki nilai tambah,” kata Irwan.
Dikatakan Irwan, dari gambaran komposisi anggaran pada perubahan KUA-PPAS APBD 2021, mengalami defisit sangat besar mencapai Rp 68,9 miliar lebih, belum lagi untuk penanganan Covid-19.
“Kondisi ini perlu pembahasan detail sampai komposisi perubahan APBD 2021 jadi berimbang. Jika ini tidak tercapai, maka berpotensi kas daerah tidak cukup membayar tagihan pada akhir tahun ini,” jelas Irwan. (pry)