AGAM, METRO–Di masa pademi Covid-19 ini Pemerintah Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam kembali melakukan penebaran bibit ikan larangan masyarakat nagari. Rabu (28/7), ditebar sebanyak 15.000 bibit yang tersebar di Jorong Balai Ahad dua lokasi, Surabayo satu lokasi, Nagari Persiapan Sungai Jariang satu lokasi dan di Nagari Persiapan Sangkir.
“Masing-masing lokasi ditebar 3.000 bibit di banda larangan yang dikelola masyarakat,” ujar Wali Nagari Lubuk Basung, Darma Ira Putra.
Dikatakan, hingga kini bibit yang disebar ke masyarakat sudah lebih 100.000, yang tersebar di seluruh jorong di Nagari Lubuk Basung. “Target awal penebaran bibit ikan ini sebanyak 170.000, karena permintaan cukup banyak kita tambah 50.000 lagi,” sebut Darma.
Dikatakan, dalam penebaran bibit ini pemerintah nagari memberdayakan pembibitan anak Nagari Lubuk Basung untuk mendapatkan bibit, sekaligus sebagai upaya meningkatkan perekonomian masyarakat. ditengah masa pademi Covid-19 ini
Darma menjelaskan, penebaran bibit ini merupakan program pemerintah nagari di 2021, dalam memberdayakan drainase atau irigasi untuk budidaya ikan. Serta meningkatkan aktivitas masyarakat dengan cara budidaya ikan melalui bandar larangan.
“Melalui kegiatan ini tentu drainase atau irigasi di Nagari Lubuk Basung akan jadi bersih dari sampah dan airnya juga lebih terkontrol,” terang Darma.Tidak hanya itu, hasil tangkapan ikan ini nantinya juga bisa dimanfaatkan masyarakat untuk sumbangan pembangunan masjid, penerang jalan dan lainnya. (pry)