AGAM, METRO–Untuk menekan penyebaran kasus pandemi Covid-19 yang beberapa waktu belakangan angkanya semakin tinggi di Kabupaten Agam, khususnya di Kecamatan Tanjung Raya, Rabu,(28/7) seluruh unsur terkait di wilayah kecamatan tersebut buat komitmen bersama melawan virus corona.
Komitmen bersama yang ditandai dengan penandatangan fakta integritas oleh seluruh unsur pimpinan di Kecamatan Tanjung Raya. Selain unsur Forkopimca, Camat, Kapolsek, Danramil, kepala Puskesmas, Walinagari, Ketua KAN, ketua BAMUS, perwakilan Kepala SD, SMP dan SMA/SMK
Camat Tanjung Raya Handria Asmi menegaskan, penandatanganan fakta integritas wujud komitmen bersama melawan penyebaran virus corona itu, berisi beberapa kebijakan yang akan dilaksanakan di seluruh wilayah nagari dalam “membangunkan” kepedulian masyarakat terhadap bahaya Covid-19.
Ditegaskan, penandatanganan fakta integritas dan komitmen bersama lintas unsur dalam penanganan Covid-19. Di antaranya berisikan komitmen untuk mensosialisasikan dampak dan bahaya Covid-19 di tengah masyarakat. Dan memaksimalkan potensi nagari untuk memutus rantai rantai penyebaran Covid-19, bersama dengan pemerintah dalam mensukseskan program penanganan Covid-19 secara maksimal di semua lini.
“Kita berharap, dengan peran aktif dan keterlibatan semua pihak, upaya menekan laju kasus Covid-19 di Kecamatan Tanjung Raya bisa dilakukan secara massif dan maksimal, “ tegas Handria.
Khusus di Kecamatan Tanjung Raya saat ini tercatat sebanyak 102 kasus aktif, dengan penambahan kasus harian yang meningkat beberapa hari terakhir termasuk warga yang meninggal. (pry)